androidvodic.com

Susul Inul Daratista, Rudy Salim Ikut Sampaikan Keberatan Pajak Hiburan Naik - News

Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana

News, JAKARTA - Setelah pedangdut Inul Daratista, Rudy Salim ikut mengeluhkan soal kenaikan pajak hiburan.

Ia mengatakan bahwa kenaikan pajak dari yang semula 40 persen menjadi 75 persen sangat memberatkan pelaku usaha.

"Kenaikan tarif pajak hiburan itu memberatkan para pelaku usaha," kata Rudy Salim di kawasan Jakarta Pusat, Senin  (22/1/2024).

Rudy Salim pun menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk menyampaikan keluhannya itu.

Menurut Rudy Salim, kenaikan pajak itu bisa berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Bahkan ancaman tebesarnya adalah menghambat dan membuat industri hiburan merosot.

"Jika pajak dinaikkan, industri hiburan di Indonesia akan terhambat dan merosot," ucap Rudy Salim

"Apabila dikenakan lagi pajak minimal 40 persen, yakni Rp 4,4 juta, maka total yang dibayarkan pelanggan jadi Rp 15,4 juta," kata Rudy Salim.

Bambang Soesatyo merespon keluhan Rudy, ia mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan cermat dampak dari kenaikan pajak hiburan.

"Perlu dilakukan kajian mendalam dan dialog yang lebih intensif dengan pelaku usaha hiburan guna mencari solusi terbaik," kata Bambang Soesatyo.

Sekadar informasi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menunda rencana kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40 persen hingga 75 persen.

Pedangdut Inul Daratista lebih dulu bersuara dan kemudian diikuti Rudy Salim untuk menolak rencana pemerintah tersebut.

Inul Daratista memiliki tempat hiburan karaoke bernama Inul Vizta, sementara Rudy Salim bekerjasama dengan Raffi Ahmad mengelola tempat hiburan malam bernama Phantom di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat