Raffi Ahmad Ditegur Petugas KPPS Gara-gara Main Ponsel di TPS - News
Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana
News, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad sempat mendapat teguran dari petugas KPPS tempatnya melakukan pencoblosan.
Ketika itu Raffi Ahmad sempat membuat Instagram Stories bersama Nagita Slavina di TPS, ia pun merekam menggunakan handphone miliknya.
Baca juga: Selesai Nyoblos, Raffi Ahmad Berharap Pemilu 2024 Bisa Berlangsung Damai
Namun ternyata hal tersebut tidak diperbolehkan, seorang petugas KPPS pun menegur Raffi Ahmad agar tidak menggunakan ponselnya di dalam TPS.
"A Raffi mohon maaf dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS," kata salah satu petugas di kawasan Cinere Depok Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).
Raffi Ahmad yang ditegur pun segera menurunkan ponselnya sembari tertawa kecil.
"Oh gitu," jawab Raffi Ahmad sembari tertawa.
Baca juga: Raffi Ahmad Bonceng Nagita Slavina Datangi TPS untuk Nyoblos
Menurut Raffi Ahmad, momen pencoblosan sangat penting untuknya karena bisa menentukan masa depan bangsa Indonesia di lima tahun ke depan.
"Lima menit untuk lima tahun," katanya.
"Siapapun pilihannya yang penting kita kalau memilih yang damai, ya saling menghargai perbedaan, saling menghargai pilihan," ucap Raffi Ahmad.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Presenter Raffi Ahmad sempat mendapat teguran dari petugas KPPS tempatnya melakukan pencoblosan.
Ayu Ting Ting Dicegah Eks Calon Mertua untuk Kembalikan Hantaran Lamaran, Fardana Malah Minta Balik
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Amel Carla, Mahalini hingga Zize
Tamara Tyasmara Terus Berjuang Mencari Keadilan Atas Kematian Dante di Pengadilan
Verrell Bramasta Lanjutkan Pendidikan di Oxford Summer Courses, Siapkan Diri Jadi Anggota DPR RI
Irish Bella Main Sinetron Lagi: Aku Butuh karena Anak-Anak
Suaminya Akui Bawa Kabur Berlian, Barbie Kumalasari Laporkan Bagus Saputra ke Polisi