androidvodic.com

Kamaruddin Singgung Hukuman Mati untuk Harvey Moeis hingga Sebut Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan - News

News - Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Diduga, Harvey Moeis telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Menanggapi kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Selain itu, Kamaruddin juga menyebut Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.

Kamaruddin Simanjuntak berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidaknya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu  yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Baca juga: Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Suami Sandra Dewi, Otto Hasibuan Singgung Kerugian Rp 271 Triliun

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

Nasib Sandra Dewi Buntut Kasus Korupsi Suami

Baca juga: Siapa Sosok Kuat di Belakang Suami Sandra Dewi Hingga Bisa Korupsi Rp270 Triliun? Inisialnya RBS

Terkait nasib dari Sandra Dewi, praktisi hukum, Timothy Ezra Simanjutak menyebut, sang artis Sandra Dewi berpotensi akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi timah yang menyeret Harvey.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat