androidvodic.com

Terkait Korupsi Timah, Harvey Moeis Tak Bisa Dimiskinkan, Pakar Hukum: Gimana Caranya? - News

News - Terkait kasus korupsi timah, Harvey Moeis disebut tak bisa dimiskinkan.

Banyak pihak yang menuntut Harvey Moeis dimiskinkan buntut kasus korupsi timah Rp271 triliun.

Namun, realitanya tidak semudah itu.

Diungkapkan pakar hukum Henry Indraguna, di Indonesia belum ada undang-undang yang mengatur hukuman memiskinkan koruptor.

"Dimiskinkan dari mana? Undang-undang memiskinkan aja belum ada. Perampasan aset undang-undangnya aja belum diketok DPR," tegas Henry, dikutip dari YouTube Cum-cumi, Minggu (7/4/2024).

Pria bergelar Profesor Doktor ini mengatakan tidak ada dasar yang bisa dipakai untuk memiskinkan koruptor.

"Gimana caranya? Undang-undangnya enggak ada. Bagaimana? Pakai dasar apa, pakai undang-undang mana mau dimiskinkan?" selorohnya.

Adapun menurutnya, pemblokiran aset bagi pelaku korupsi hanya bersifat sementara sebagai keperluan penyidikan.

"Penyidik melakukan blokir, terhadap rekening. Melakukan sita terhadap aset adalah sementara untuk kepentingan penyidikan," terangnya.

"Kepentingannya untuk apa? Untuk nanti dipersiapkan barang bukti, untuk di pemeriksaan, untuk nanti di pengadilan," imbuhnya.

Namun, apabila aset tersebut tidak bisa menjadi bukti maka akan kembali ke Harvey Moeis.

Baca juga: Lika Liku Perjalanan Hidup Sandra Dewi Merantau ke Jakarta 2001 hingga Jadi Artis Ibu Kota

"Tapi, kalo ini tidak bisa dibuktikan, akan kembali ke HM lagi," tukas Henry.

Adapun sebelumnya, dua artis Tanah Air  juga disebut-sebut ikut kecipratan hasil korupsi timah yang dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat