androidvodic.com

Profil Rio Reifan Artis yang 5 Kali Terjerat Narkoba hingga Jejaknya Keluar Masuk Penjara Sejak 2015 - News

News - Artis peran Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Ia lagi-lagi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Indraweny Panji Yoga membenarkan penangkapan Rio Reifan.

Ia mengatakan Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4/2024) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

"Iya (Rio Reifan). Ditangkap Jum’at malam," kata Kompol Indraweny saat dikonfirmasi News , Minggu (28/4/2024).

Ini bukan pertama kalinya bagi Rio Reifan tertangkap polisi karena menggunakan narkoba.

Rio Reifan sudah 5 kali ketahuan memakai narkoba.

Berikut profil Rio Reifan hingga perjalanan kasus narkoba yang membuatnya berurusan dengan polisi.


Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015

Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)
Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/Jeprima)

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.


Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017

Pemain sinteron Rio Reifan (berkostum hijau) dibawa ke ruang tahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017).
Pemain sinteron Rio Reifan (berkostum hijau) dibawa ke ruang tahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017). (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Baca juga: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Belum Pernah Direhabilitasi

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Artis Rio Reifan diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak hari ini (4/9/2019).
Artis Rio Reifan diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak hari ini (4/9/2019). (News/ Fahdi Fahlevi)

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba. 
Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.

Kasus Narkoba Keempat Rio Reifan

Rio Reifan terlihat mendatangi gedung Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).
Rio Reifan terlihat mendatangi gedung Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat