androidvodic.com

Kesaksian Terbaru 2 Pelaku Kasus Vina Buat Pegi Jadi Tersangka, Dulu Tak Pernah Sebut Nama Itu - News

News - Pihak Polda Jabar sebut Pegi Setiawan sebagai DPO satu-satunya dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi sudah ditangkap setelah 8 tahun buron.

Namun, ditangkapnya Pegi menuai sorotan. Publik heran polisi butuh 8 tahun menangkap Pegi yang memiliki latar belakang kuli bangunan. 

Ditambah lagi kejanggalan yang disampaikan Hotman Paris sebagai penggagas Hotman 911, kuasa hukum dari keluarga Vina.

 Hotman pada postingannya menyebut bahwa dalam amar putusan tidak ada nama Pegi.

Dan jumlah DPO di amar putusan tersebut berjumlah 3 orang.

Berbeda dengan keterangan irektur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan saat jumpa pers di Polda Jabar, Minggu Minggu (26/5/2024).

Komber Pol Surawan mengklarifikasi bahwa DPO kasus Vina hanya satu seorang dan kini sudah ditangkap. Jadi bukan tiga DPO yang selama ini diketahui.

"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," kata Kombes Pol Surawan.

Polisi menyampaikan soal Pegi dan jumlah DPO hanya satu orang berdasarkan kesaksian Aep dan Dede saat melakukan prarekonstruksi.

Aep dan Dede adalah dua orang yang sudah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.

Usai jumpa pers dari Polda Jabar, Hotman pada postingannya dan mengungkap isi amar putusan kasus Vina 8 tahun silam.

Disebutkannya bahwa berdasarkan putusan pengadilan, keterangan Aep dan Dede sama sekali tak menyebut nama Pegi sebagai orang yang ada di tempat kejadian perkara. 

"Pegi yang disebut sebagai DPO yang tertangkap, dijadikan tersangka didukung oleh kesaksian Aep dan Dede yang katanya tadi malam dilakukan prarekonstruksi," kata Hotman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat