androidvodic.com

Polisi Tangkap Eks Manajer Artis Fuji Diduga Terkait Kasus Penggelapan Dana - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polisi menangkap mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji bernama Batara Ageng terkait kasus dugaan penggelapan dana.

Penangkapan terhadap Batara ini dilakukan atas dasar laporan yang dilayangkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Andri saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Batara diduga menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar milik Fuji.

Hal ini juga diakui oleh Batara setelah ditangkap.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," jelasnya.

Baca juga: Usai Putus dari Fuji, Thariq Halilintar Mengaku Sempat Jauh dari Tuhan hingga Kehilangan Arah

Diketahui kejadian nahas dialami oleh Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji.

Sebab mantan kekasih Thariq Halilintar itu dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.

Uang senilai lebih dari satu miliar dibawa kabur oleh mantan rekan kerjanya tersebut yang membuat kesehatan psikologis Fuji sempat terganggu saat itu.

Fuji menegaskan bahwa kejadian tersebut memang telah diketahuinya sejak tahun lalu, namun ia sudah berusaha membicarakan hal tersebut kepada mantan rekan kerjanya.

Alhasil ia pun tidak mendapatkan respon baik.

Hingga akhirnya Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 7 September 2023..

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat