androidvodic.com

Kemenpora Jelaskan Pergantian Calon Paskibraka Nasional Asal Sulawesi Barat - News

Laporan Wartawan News, Abdul Majid

News, JAKARTAKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) turut menjelaskan soal masalah yang terjadi pada Calon Paskibraka Nasional asal Sulawesi Barat.

Calon Paskibraka Nasional (Capasnas) asal Sulawesi Barat, Kristina tak bisa diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani Diklat Paskibraka Nasional karena hasil Swab PCR Menunjukkan positif Covid-19, ia pun digantikan oleh pelajar lain yakni Anggie Fricilia Tamuntuan.

Penetapan calon Paskibraka Nasional wakil Provinsi menjadi kewenangan penuh Provinsi, termasuk penggantinya.

Penggantian capanas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil Swab PCR test Kristina positif Covid.

“Sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi. Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat Provinsi, 1 (satu) pasang (1 putra dan 1 putri) terbaik sebagai utusan Provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional,” jelas Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh.

“Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh Provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat,” sambungnya.

Sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari Provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021. 

Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya preventif untuk mendeteksi paparan covid 19 dan syarat dalam perjalanan, sebagaimana diatur dalam SE Kemenhub no.53 tahun 2021 tentang Perubahan atas surat edaran Menhub no.45 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid 19.

Delegasi dari Provinsi Sulawesi Barat adalah (1) Arya Maulana dan (2) Kristina. Jelang keberangkatan ke Jakarta, keduanya melakukan test Swab PCR, hasilnya diketahui pada tanggal 24, dinyatakan positif Covid-19.

Keduanya sudah dibelikan tiket atas nama yang bersangkutan oleh Kemenpora atas surat yang disampaikan oleh Dinas Pemuda Sulawesi Barat.

Atas hasil tersebut, Dispora Provinsi mengambil langkah berikutnya, yaitu memanggil cadangan sebagai pengganti, yaitu (1) Muhammad Juandi Aly dan (2) Anggie Fricilia Tamuntuan dan dilaporkan ke Kemenpora. 

Keduanya kemudian menjalani tes swab PCR tanggal 26 Juli 2021, dan malam harinya diperoleh hasil negatif. Atas hasil tersebut, tanggal 27 Juli 2021, jam 10.00 WIB, pihak Dispora mengirimkan dua nama cadangan Capasnas untuk dipesankan tiket oleh Kemenpora.

Tanggal 27 Juli 2021,  Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan berangkat 18.30 WITA dari Makassar menuju Jakarta, dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 20.40 WIB, serta tiba di cibubur jam 21.50 WIB.

“Terhadap pengaduan yang disampaikan melalui surat terbuka tersebut, Kemenpora melakukan klarifikasi dan mencari informasi yang utuh dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat agar jelas duduk masalahnya,” ujar Niam.

“Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil test Swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari Kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa,  dan saat ini sedang menunggu untuk dilaksanakan pertemuan antara Dispora Provinsi Sulbar dengan yang bersangkutan untuk memperjelas duduk masalah. Update perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam kesempatan pertama,” pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat