androidvodic.com

Tim Penjaringan dan Penyaringan Putuskan Calon Tunggal Ketum PB IKASI 2022-2026 - News

Tim Penjaringan dan Penyaringan Putuskan Calon Tunggal Ketum PB IKASI 2022-2026

Abdul Majid/News

News, JAKARTA - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 Memutuskan Hasil Verifikasi dengan Menghasilkan Calon Tunggal.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) yang di release pada Kamis 01 Desember 2022 pukul 11.10 WIB menyatakan bahwa Agus Suparmanto menjadi satu satunya bakal calon Ketua Umum PB IKASI Periode 2022-2026.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum PB IKASI Harry Jost dalam rapat pleno Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 yang diadakan di Gedung KONI Jakarta Pusat (1/12/2022).

Baca juga: Kejurnas Anggar 2022 Diharapkan Menelurkan Atlet-atlet Berprestasi

“Berdasarkan seluruh tahapan yang dilaksanakan TPP pada point 1 ayat 1.2 bahwa calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 wajib melampirkan surat dukungan 30 persen dari jumlah IKASI Provinsi aktif (9 suara dari provinsi aktif), maka hanya ada satu calon ketua umum yang memenuhi syarat dan memenuhi seluruh ketentuan baik berdasarkan aturan PB IKASI maupun KONI Pusat, yakni Sdr. Agus Suparmanto," Ujar Harry.

Berdasarkan tahapan yang dilaksanakan TPP terkait calon ketua umum yang tidak memenuhi syarat, juga telah mengembalikan berkas untuk memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan pemilihan calon ketua umum PB IKASI 2022-2026.

Baca juga: PB IKASI Akan Pilih Calon Ketua Umum untuk Masa Bakti 2022 - 2026

“Sampai saat ini tidak ada lagi kandidat calon ketua umum yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang disepakati dalam rapat anggota PB IKASI yang dihadiri perwakilan IKASI seluruh Indonesia di Cibubur, Jakarta Timur pada tanggal 2 November 2022 lalu”. Tambahnya.

Harry juga menegaskan bahwa hasil rapat pleno terkait calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 tersebut bersifat final dan mengikat yang akan disampaikan pada Musyawarah Nasional (Munas) IKASI 2022 yang akan diadakan di Bali pada tanggal 3 Desember mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat