androidvodic.com

Hal Ini Bikin TPF Aremania Desak Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan: Semua Korban Meninggal Tak Wajar - News

Hal Ini Bikin TPF Aremania Desak Adanya Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan: Semua Korban Meninggal Tak Wajar

News - Autopsi korban Tragedi Kanjuruhan dinilai sebagai hal yang perlu dilakukan guna mengusut tuntas persitiwa kelam di sepakbola nasional tersebut.

Tragedi Kanjuruhan membuat sebanyak 132 orang meninggal dunia dan 622 orang luka-luka pasca-laga Arema vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 silam.

Desakan dilakukannya autopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan disuarakan TPF Aremania untuk menggali penyebab pasti kematian ratusan orang tersebut.

Baca juga: Aksi Aparat Ini Jadi Dasar TPF Aremania Sebut Ada Kejahatan Kemanusiaan Sistematis di Kanjuruhan

Desakan dari TPF Aremania tersebut juga sejalan dengan permintaan pihak keluarga yang menuntut keadilan untuk korban.

“Aremania terutama di gerakan usut tuntas itu ingin menggali dan mencari fakta yang autentik. Kita akan berdebat kemana-mana penyebab kematian kalau kita tidak punya hasil autopsi,” tutur Sekjen Komisi Kontras, Andi Irfan, yang mendampingi TPF Aremania dilansir Kompas.com.

“Sejumlah keluarga korban telah setuju melakukan autopsi dan tapi lebih dari itu saya berharap itu bukan Aremania yang bergerak, tapi negara yang bergerak,” katanya menambahkan.

Sejauh ini, diketahui penyebab para korban meninggal adalah tembakan gas air mata yang memicu kepanikan, sehingga desak-desakan menjadi tak terhindarkan.

Namun, hasil investigasi yang tidak rinci menciptakan berbagai spekulasi baru.

Dengan dilakukan autopsi, diharapkan akan diketahui secara pasti alasan korban meninggal.

Sehingga, nantinya bisa ditarik benang merah tentang siapa yang harus bertanggung jawab pada tragedi Kanjuruhan ini.

Baca juga: Alasan Aremania Tolak Penyelidikan Suporter di Tragedi Kanjuruhan, Benarkah Ada Intimidasi Saksi?

TPF Aremania
Andi Irfan (tengah) yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania menyampaikan hasil investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu di Gedung KNPI Malang, Jumat (14/10/2022) malam.

Desakan otopsi juga didukung oleh Anjar Nawan Yuski selaku pendamping hukum TPF Aremania.

Ia menerangkan bahwa kematian seluruh korban merupakan kematian tidak wajar yang disebabkan karena suatu hal.

Sehingga, berdasarkan hukum harus ada proses investigasi menyeluruh untuk menggali alasan di balik kematian korban.

“Kesamaan ciri-ciri umum pada jenazah korban jiwa, membiru, menghitam, mata bengkak. Nah, ini kita harus sepakat dulu bahwa kematiannya tidak wajar,” ujar Anjar Nawan Yuski.

“Ketika ada kematian yang tidak wajar maka sudah semestinya pihak kepolisian melakukan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), untuk melakukan pemeriksaan otopsi. Tujuannya untuk memastikan apa penyebab kematian ini,” ujarnya.

Kontributor Bola Kompas.com, Suci Rahayu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan TPF Aremania Ngotot Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat