androidvodic.com

Paguyuban Suporter Timnas Indonesia Dimintai Keterangannya Oleh Komnas HAM - News

Laporan Wartawan News, Abdul Majid

News, JAKARTA – Setelah memeriksa PSSI dan Broadcaster, Komnas HAM kini giliran memanggil Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI).

Pemanggilan PSTI guna dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang.

PSTI diagendakan hadir di Kantor Komnas HAM pukul 10.00 WIB, Senin (17/10/2022).

dalam pemeriksaan nanti, Komnas HAM akan menanyakan beberapa hal kepada PSTI di antaranya pandangan pengelolaan sepakbola hingga fakta soal tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan saat memanggil Ketua Umum PSSI beserta jajaran, pihaknya hanya menanyakan soal alur tanggung jawab dan komunikasi PSSI dalam struktur organisasinya.

Selain itu, Komnas HAM menanyakan soal bagaimana penerapan statuta FIFA yang digunakan oleh PSSI.

“Dengan PSSI lebih banyak soal alur tanggung jawab, terus komunikasi PSSI dengan perangkat-perangkatnya dari soal struktur organisasi sampai pada perangkat pertandingan. Kemudian high risk, tadi dijelaskan Pak Anam, soal high risk ini, terus juga statuta PSSI dengan statuta FIFA,” kata Beka.

“Jadi, kami menanyakan soal bagaimana adopsi statuta FIFA yang ada di PSSI sampai seberapa banyak dan yang lain sebagainya. Itu jadi fokus permintaan keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, soal pemeriksaan kepada broadcaster dalam hal ini Indosiar. Pihaknya ingin melihat isi kontrak kerja sama antara Indosiar dengan PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1.

“Dengan Indosiar, ini terkait kontrak antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB. Itu yang pertama. Kemudian, peran para pihak, Indosiar dengan PT LIB, mendetailkan apa isi kontraknya termasuk juga peran-peran yang ada sebelum sampai saat pertandingan ini soal-soal teknis di lapangan,” terang Beka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat