androidvodic.com

Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Kami Dorong Ada Hukuman Maksimal - News

Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Kami Dorong Ada Hukuman Maksimal

Laporan Wartawan News, Abdul Majid

News, JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan pihaknya tetap memberi perhatian penuh pada tragedi Kanjuruhan, Malang.

Bahkan, Erick Thohir menegaskan PSSI mendukung penuh hukuman yang setimpal bagi siapapun yang secara hukum menjadi penyebab terjadinya tragedi yang merenggut nyawa sekitar 134 suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022.

Meskipun demikian, PSSI menegaskan tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Istana Jelaskan Video Keluarga Korban Kanjuruhan Dihalangi Aparat Saat Hendak Bertemu Jokowi

Namun PSSI terus mendorong proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.

“Kita akan dorong bahwa ada hukuman maksimal. Tetapi saya tidak mau terjebak siapa dan kenapa? Kan itu ada proses pengadilannya,” ujar Erick Thohir

Menurutnya, hukuman seperti apa yang akan ditimpakan kepada penyebab Tragedi Kanjuruhan itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak peradilan.

“Kita mendorong dan mendukung. Saya rasa kita punya komitmen yang sama, di mana peristiwa itu tidak boleh terulang lagi,” tegas Erick. 

Karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN tersebut memohon kepada segenap pihak, terutama supporter, untuk bersabar menunggu hasil pengadilan.

Sebab proses pengungkapan kasus seperti Tragedi Kanjuruhan tidaklah mudah dan dapat menyedot waktu yang cukup panjang.

“Saya mohon dengan segala kerendahan hati, suporter bersabar. Ini ada proses. Prosesnya tidak mudah, pasti panjang. Ketika kita ingin memastikan suporter pulang dengan selamat. Tetapi kalau suporter melihat ini sesuatu yang mengekang. Tidak. Ini bagian dari regulasi. Saya dan PSSI mendukung penuh, ketika ada hukuman yang setimpal. Tetapi ketika proses hukumnya berjalan kita tidak bisa intervensi tetapi kita terus mendorong,” kata Erick. 

Massa aksi mahasiswa dari BEM Malang Raya menggelar aksi kamisan menyoroti kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang di Bundaran Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). Mahasiswa menuntut agar kasus Tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Mereka juga menyoroti vonis ringan terhadap terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini. SURYA/PURWANTO
Massa aksi mahasiswa dari BEM Malang Raya menggelar aksi kamisan menyoroti kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang di Bundaran Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). Mahasiswa menuntut agar kasus Tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Mereka juga menyoroti vonis ringan terhadap terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Pada kesempatan yang sama Erick menegaskan sebesar apapun upaya yang dilakukan seluruh pihak, tidak ada yang dapat mengobati rasa kehilangan keluarga korban.

Erick memahami bahwa tidak ada hal apapun yang dapat mengimbangi kesedihan mendalam para keluarga korban.

Untuk itu, Erick menyatakan bahwa secara pribadi, dirinya sangat prihatin. Pribadi manapun akan merasakan hal yang sama saat kehilangan anggota keluarganya.

Erick pun mengatakan telah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga menyatakan kesedihan yang sama. Pemerintah Daerah Jawa Timur pun sudah memberikan bantuan kepada korban, seperti bantuan sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat