Berita Akta Perkawinan Terbaru Hari Ini - News
Terkini Lainnya
TAG
Syarat Mengurus Akta Perkawinan, Berikut Ini Waktu Ideal Mencatatkan Perkawinan dan Urgensinya
Berikut ini syarat mengurus Akta Perkawinan, waktu ideal mencatatkan perkawinan, dan urgensinya, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.
Syarat Mengurus Akta Perkawinan, Berikut Dokumen yang Diperlukan
Setelah resmi menikah, setiap pasangan suami istri perlu mengurus akta perkawinan di catatan sipil. Simak syarat mengurus Akta Perkawinan.
Syarat Mengurus Akta Perkawinan Non Muslim: Fotokopi Surat Pemberkatan Perkawinan dari Pemuka Agama
Berikut syarat mengurus akta perkawinan non muslim, satu di antara syaratnya yakni fotokopi surat pemberkatan perkawinan dari pemuka agama.
Melihat Keragaman Inovasi Pelayanan Publik di Ujung Timur Pulau Jawa
Inovasi Pasti Daku Kawin bertujuan meningkatkan cakupan kepemilikan Kutipan Akta Perkawinan dan kepemilikan Kartu Keluarga d
Tanda Tangan Masih Diperlukan dalam Akta Perkawinan dan Perceraian di Jepang
Akta perkawinan dan perceraian masih harus menggunakan tanda tangan dan menuliskan nama di akta tersebut.
66 Pasang Warga Cinben Tangerang Peroleh Akta Perkawinan
Pasangan suami isteri Ong Coek (84)-Ong Njuh (84), dan Coan Teh (73) -Lim Min Nio, sedang berbahagia.
berita TERKINI
Pegi Ceritakan Kehidupannya Selama Jadi Tersangka dan Ditahan hingga Ucapkan Terima Kasih ke Netizen
Harapan Ibunda Vina Cirebon dan Secuil Aktivitas Pegi Setiawan Selama 48 Hari di Tahanan
Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Selasa 9 Juli: Segera Klaim Hadiah Item Free Fire Menarik Gratis
Data Penduduk Aman dari Serangan Ramsomware, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Normal
Eman Sulaeman Sedari Kecil Bercita-cita Jadi Hakim, Sosoknya Dikenal Idealis dan Pendiriannya Teguh