Terkini Lainnya
TAG
AFPI mengadakan kunjungan strategis ke London, Inggris, dengan tujuan memperkenalkan industri fintech P2P lending Indonesia, membuka peluang investasi
AFPI menggelar kunjungan ke sejumlah penerima manfaat fintech peer to peer lending, atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bekerja sama dengan EY Parthenon Indonesia meluncurkan riset
AFPI menggandeng AFPI menggandeng EY Parthenon Indonesia untuk mengkaji kondisi UMKM untuk mengkaji kondisi UMKM di dalam negeri.
AFPI mencatat penyaluran pinjaman ke entitas maupun individu sejak 2017 hingga Mei 2022 sebesar Rp 380,18 triliun.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis pencairan pinjaman sepanjang tahun ini bisa tumbuh 100%
Perusahaan fintech P2P atau biasa disebut sebagai pinjaman online (pinjol) tadinya mencapai 164, kini tergerus menjadi 104 saja.
Langkah-langkah ini dilakukan agar industri fintech menjadi lebih sehat. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana fintech
Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis, juga sebagai upaya dalam menghadapi pinjol ilegal.
Dampak pengurangan bunga terhadap perusahaan fintech lending yaitu harus benar-benar selektif memilih calon peminjam.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati untuk memangkas bunga pinjaman online (pinjol) hingga 50 persen.
Masyarakat yang menggunakan pinjol ilegal mengalami pengalaman bunga tinggi, penagihan kasar dan tidak beretika hingga data pribadi yang disalahgunaka
Para generasi milenial dan generasi Z yang tergabung bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia divaksin agar memiliki imunitas yang bagus.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengungkap penyebab utama masih maraknya pinjol ilegal.
Sosok MFA rupanya tak asing di dunia startup fintech. Ia tercatat mempunyai jabatan lain di sebuah asosiasi perkumpulan fintech.
Dengan strategi yang tepat, Finpedia mampu membantu ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat Indonesia Secara keseluruhan
Webinar kali ini menyoroti perkembangan 154 perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer lending atau fintech lending
Hingga saat ini total penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota AFPI mencapai 153 perusahaan.
Tuduhan yang dilayangkan pada 20 Februari 2020 lalu atas dugaan pencatutan nama tiga anggota asosiasi dalam website perusahaan.
Dengan kemajuan teknologi, saat ini sudah ada 164 perusahaan penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar dan 25 berizin OJK