Terkini Lainnya
TAG
Sepanjang tahun 2020, publik di Tanah Air dikejutkan dengan sejumlah kasus istri bunuh suami.
Berikut deretan kasus pembunuhan yang melibatkan pembunuh bayaran. Dibayar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Keduanya divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.
Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum bernasib sama, keduanya divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.
Pupung dan Dana dihabisi di dalam rumah dalam waktu berbeda pada Jumat (23/8/2019) malam hingga Sabtu (24/8/2019) dini hari.
Aulia Kesuma tulis surat ke Presiden Jokowi terkait vonis mati yang diterimanya, antara lain ceritakan anaknya & minta penghapusan hukuman mati
Kini Aulia Kesuma menempuh berbagai cara agar bisa lolos dari vonis tersebut, di antaranya dengan menulis surat kepada Presiden RI Jokowi
Perlawanan Aulia Kesuma setelah divonis hukuman mati. Ajukan banding hingga surati Presiden Jokowi. Ini isi suratnya.
Aulia Kesuma, wanita terpidana mati karena kasus pembunuhan suami dan anak tirinya kini mengalami depresi
Firman Candra selaku kuasa hukum pun mengirimkan surat resmi ke beberapa lembaga negara untuk meminta keadilan
Tim Kuasa Hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin mengajukan permohonan permintaan keadilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Firman Candra berujar bahwa vonis hukuman mati terlampau sadis jika harus dijatuhkan kepada Aulia Kesuma.
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin dikabarkan mengalami depresi, sampai akui ingin bunuh diri
Aulia Kesuma yang divonis hukuman mati sampai kirim surat ke Jokowi untuk minta penghapusan hukuman mati di hukum Indonesia
Dia juga meminta diizinkan untuk bertemu sang buah hati yang berusia empat tahun, anak dari pernikahannya dengan Edi
Pengiriman surat tersebut bertujuan bukan hanya untuk menuntut keadilan untuk kliennya saja
Kasus pembunuhan berencana melibatkan Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, sebagai terdakwa, telah memasuki babak akhir. Mereka dihukum mati.
Rumah 2 lantai yang berada di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjadi saksi bisu kekejaman Aulia Kesuma
Rumah tersebut menjadi saksi bisu peristiwa pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23).
Terdakwa Aulia Kesuma menyatakan banding atas vonis mati yang sebelumnya telah diajukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.