Terkini Lainnya
TAG
Dalam sambutannya, Gibran menyampaikan kepada para alim ulama, Gus, Kiai dan juga Habib untuk bersama-sama mengawal program Dana Abadi Pesantren.
Barisan Santri Muda untuk Prabowo-Gibran mendeklarasikan dukungan untuk paslon nomor urut 2 di Pilpres 2024.
Dalam sambutannya, Gibran mengaku dukungan dari kalangan NU dapat menambah semangat untuk memenangkan Pilpres 2024 mendatang.
Sebab itu, kebijakan tentang dana abadi pesantren merupakan perintah dalam UU Pondok Pesantren yang penting untuk segera direalisasikan.
Kementerian Agama (Kemenag RI) melalui Majelis Masyayikh menyayangkan, dana Abadi Pesantren yang sudah disiapkan pemerintah
Dana abadi pesantren ternyata sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Program KIS saat ini sudah mencakup sebagian besar lansia yang tidak mampu, terutama yang tidak memiliki dukungan keluarga.
Gibran mengatakan, Dana Abadi Pesantren adalah mandat dari Undang-undang No.18/2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani tanggapi soal beberapa program kerja pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Simak tanggapan dari Menkeu, Sri Mulyani dan jajarannya mengenai program unggulan dari Prabowo-Gibran saat deklarasi pada Rabu, (25/10/2023).
Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka, mendeklarasikan beberapa program unggulannya di Indonesia Arena GBK
Kemenkeu menyebut sebenarnya KIS Lansia dan dana abadi pesantren yang menjadi program unggulan Gibran sudah tidak diperlukan.
Gibran memaparkan program unggulannya bersama Prabowo Subianto saat penandatanganan deklarasi dukungan delapan ketua umum partai di Indonesia Arena.
Berikut bocoran 6 program unggulan Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Hidayat kepada Kementerian Agama, dalam forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama dan jajarannya, Rabu (7/9).
Hidayat mengakui perhatian pemerintah terhadap pesantren secara normatif sangat baik karena sudah dibuatkan UU tentang Pesantren.
Saatnya para santri untuk menampilkan jati dirinya dan eksis dalam keterlibatan pembangunan bangsa
emerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022.
Soal Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Wapres sebut untuk anggaran masih dalam proses perhitungan.
Disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren merupakan wujud rangkaian penghargaan negara kepada pesantren.