Terkini Lainnya
TAG
Sejumlah sirup obat flu dan batuk yang terkontaminasi dan diproduksi oleh sebuah perusahaan India.
PDUI menyebutkan EG dan DEG yang ada dalam kemasan pangan itu bisa saja terlepas ke dalam produknya.
BPOM menyebut ada unsur kelalaian pada ditemukannya cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup. Akankah ada tersangka?
Kemunculan gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan cemaran EG dan DEG dalam obat sirup, dinilai sebagai bentuk kecolongan atau kelalaian.
BPOM RI mengungkap 5 perusahaan farmasi bermasalah melanggar ketentuan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) pada obat sirup. Ada indikasi pemalsuan.
POM RI) menjatuhkan sanksi kepada dua pedagang besar farmasi (PBF) yang terbukti menyalurkan bakan baku pelarut pada obat sirup yang tak penuhi syarat
Proses screening juga kembali dilakukan sebelum produk tersebut masuk dalam tahap packaging.
BPOM kembali menemukan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).Berikut 7 produknya.
BPOM mengumumkan temuan adanya parasetamol obat sirup tidak aman drop dan sirup yang diproduksi oleh PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma)
Kedua perusahaan disebut telah memproduksi obat sirup yang mengandung bahan berbahaya, yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Penny mengatakan produk Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis kembali 65 obat sirup yang aman digunakan.
BPOM merilis 23 jenis obat sirup yang juga tidak menggunakan zat tersebut dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Kemenkes memastikan ada obat sirup yang tidak menggunakan bahan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol.
Obat dari pada perusahaan tersebut ditemukan kandungan EG dan DEG tidak hanya sebagai kontaminan saja.
Orangtua dibuat resah karena BPOM mengumumkan obat sirup mengandung zat berbahaya. Bagaimana jika sudah terlanjur mengonsumsinya?
133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan.
Ada beberapa kemungkinan yang membuat obat sirup memiliki kandungan zat kimia berbahaya dan ditemukan pada pasien gagal ginjal akut
Ditemukannya 2 zat pencemar dalam obat sirup yang diduga dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut diteliti oleh BPOM. Benarkah bahan baku obat diganti?
BPOM melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sebagai bahan baku utama untuk obat sirup. Mengapa kemudian bisa muncul?