Terkini Lainnya
TAG
Ternyata perbuatan permintaan dan/atau penerimaan sejumlah uang yang dilakukan Miftahul Ulum untuk kepentingan Imam Nahrawi.
Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, kerap terlihat di ruang kerja Wakil Bendahara KONI, Lina Nurhasanah.
Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar.
Mantan Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana, meminta majelis hakim meringankan hukuman
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa penyelidikan ini terus mengalami kemajuan. Nama-nama pihak yang terlibat
Mantan Deputi IV Kemenpora mengaku pernah menerima uang dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Pejabat KONI yang dimaksud yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, mengaku pernah mendapatkan uang dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy
Pada saat membacakan putusan, majelis hakim menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa
Ending menyebut dirinya dan Bendahara KONI, Johnny E Awuy merupakan korban dari buruknya sistem pengelolaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dia menjelaskan, ruang kerja Ending berada di kantor KONI lantai 12. Namun, setiba Supriyono di ruangan itu, Ulum keluar dari ruangan.
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dituntut pidana empat tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidair tiga bulan penjara.
JPU pada KPK menyebut pemberian uang itu diberikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy.
Suap tersebut diberikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kembali menjelaskan mengenai pertemuan dirinya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terlihat kaget saat ditanya soal kabar dirinya yang akan mundur dari jabatan Menpora.
Menurut dia, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah membantah menerima aliran dana suap.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati persidangan kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Abdul Kadir Karding menepis isu Imam Nahrawi akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga
Alfitra Salam disebut pernah diminta menyediakan uang sebesar Rp 5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi.