Terkini Lainnya
TAG
Calon anggota legislatif DPR RI petahana dari Partai NasDem, Tina Nur Alam, menyatakan mundur sebagai caleg dan pihak terkait dalam sidang PHPU di MK.
Pj Gubernur Sultra menyebut rekomendasi lainnya yakni penyusunan dokumen perencanaan dan desain, serta kajian lingkungan untuk pembangunan fisik.
Berikut profil Gubernur Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi periode 2018-2023 yang mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.
Basiran nonjob staf ahli, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, nomor 474 tahun 2023.
RUU Daerah Kepulauan segera dibahas dan disahkan agar pemerintah daerah dapat dengan leluasa mengelola
Ali Mazi mengatakan, sudah 17 tahun daerah provinsi kepulauan memperjuangkan RUU ini.
Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin meminta Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Bupati Konawe Utara menjaga iklim investasi
pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelunasan uang denda dan pengganti senilai Rp3,5 miliar telah membelokkan fakta hukum.
Mengetahui masuknya TKA China, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku khawatir.
Ali Mazi juga mengamini ada beberapa anak buahnya yang sudah diperiksa. Mengenai hasil pemeriksaan, dirinya mengaku belum mendapatkan laporan.
Rokok Ilegal dan balepress berupa pakaian bekas dan sepatu bekas hasil penindakan Bea Cukai Kendari tahun 2018 s.d 2019 dibakar di Mako Lanal Kendari.
Jaksa menilai perbuatan Nur Alam tidak mendukung upaya pemerintah dan masyarakat yang sedang giat memberantas korupsi.
Atas perbuatan terdakwa negara disebut menderita kerugian sebesar Rp 4.325.130.590.137
Ia terseret dalam kasus korupsi penerbitan Izin usaha pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) tahun 2008-2014
Ia dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdan Jaya Guntur.
Gubernur Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan tahun 2008-2012.
Selain seluruh permohonannya ditolak hakim, dia menilai tidak ada penilaian terkait bukti.
I Wayan Karya menilai penetapan tersangka sudah sesuai peraturan yang berlaku.
sebaiknya KPK menghentikan sementara pemeriksaan saksi terkait kasus Nur Alam itu.
"Telah didaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai tersangka," kata Maqdir