Terkini Lainnya
TAG
Total klaim JHT yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan meningkat 3 persen hingga Mei dibandingkan tahun 2022 sebesar 17 persen dari total klaim.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO atau laman BPJS Ketenagakerjaan.
Simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Dapat dilakukan melalui handphone tanpa harus ke kantor.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua secara online dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Simak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui online maupun langsung ke kantor cabang terdekat, beserta persyaratannya
Hasil survei DJSN mendapati temuan mayoritas pekerja migran Indonesia ingin mengikuti program JHT
BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk membeli rumah melalui KPR. Simak syarat dan cara pengajuan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Polda Jatim berhasil menangkap dua orang pelaku klaim fiktif manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah cara cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut syarat dan cara klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dilakukan sebelum usia 56 tahun.
Peraturan terbaru mengenai cara dan syarat pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) diatur dalam Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2022.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mempertanyakan janji Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Soal Revisi Aturan Pencairan Dana JHT
Alifudin berharap proses revisi Permenaker 2 tahun 2022 segera rampung serta tuntutan buruh, pekerja dan Anggota DPR RI juga harus didengar.
Menaker Ida Fauziyah mengembalikan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke peraturan lama.
Menaker Ida Fauziyah memastikan aturan program Jaminan Hari Tua (JHT) masih menggunakan regulasi lama, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyatakan pihaknya tengah merevisi Permenaker No.2 tahun 2022 yang mengatur tentang JHT.
Setelah menuai banyak polemik, pemerintah sampai saat ini terus menyerap aspirasi revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Hasbullah Thabrany mengatakan, program JHT disusun dengan mempertimbangkan rendahnya kesadaran masyarakat pekerja dalam menyisihkan penghasilan
Anggota Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mendukung revisi aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait dana Jaminan Hari Tua
Para buruh menuntut BPJS Ketenagakerjaan mengembalikan seperti semula aturan Jaminan Hari Tua (JHT).