Terkini Lainnya
TAG
Eks Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, dan pakar hukum Universitas Indonesia, Titi Anggarini menguji konstitusionalitas norma ambang batas pencalonan
KIPP temukan beberapa hal yang tidak efektif seperti alat peraga sosialisasi KPU DKI Jakarta yang berisi semua tahapan dalam satu billboard.
Ini yang harus dilakukan Bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Kemudian ada pula penulisan pada stiker coklit yang tidak menyertakan tanggal pencoklitan salah satunya di kawasan Tanjung Priok.
KPU Kota Madiun harus berhati-hati dalam mengambil keputusan karena persoalan ini bisa menjadi kasus yang mendapatkan sorotan publik.
aduan itu dicabut oleh Tuti Yulianti selaku pengadu dalam perkara nomor 64-PKE-DKPP/V/2024 yang putusannya dibacakan Senin (22/7/2024).
Di samping itu, pihaknya juga dalam langkah berbarengan menyusun mitigasi risiko pilkada. Kebijakan internal ini, lanjutnya, sebagai bagian dari kewas
Hal itu diungkapkan Afif dalam diskusi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sebagai informasi, MK mengabulkan 44 perkara dan menolak 58 perkara PHPU Pileg. Total keseluruhan perkara yang diregister MK sebanyak 297 perkara.
Pasalnya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu terkait sistem informasi yakni didasari keterbukaan, sehingga membutuhkan keselarasan bersama dengan KPU.
Tim hukum PDIP meyakini PTUN kabulkan gugatannya terhadap KPU, menurut dia Gibran tak bisa dilantik jadi Wapres 2024 terpilih, ini kata pengajar hukum
Dalam sidang gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN, Tim hukum PDI-P Gayus Lumbuun mempertanyakan legal standing kuasa hukum KPU.
Bawaslu meminta KPU mempertimbangkan kembali dalam mengolah Peraturan KPU (PKPU) ke depannya, terkhusus jelang Pilkada Serentak 2024.
Pengamat mengkritisi adanya pihak yang mengajukan uji materi UU tentang Pemilu ke MK agar pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dipercepat.
Ada yang berbeda dalam proses pencocokan data dan pemilihan (coklit) terhadap Suku Anak Dalam mengingat mereka menganut budaya melangun atau nomaden.
Dalam proses coklit, petugas KPU didampingi kepala daerah dan kepala desa setempat untuk berkomunikasi dengan Temenggung atau pimpinan kelompok Suku
Berdasarkan data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat partisipasi pemilih pada pemilu ulang di Sumatera Barat (Sumbar) kurang dari 40 persen.
Dalam beberapa penelitian yang dilakukan oleh DEEP pada pemilu sebelumnya, tempat penyimpanan distribusi logistik mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS,
Bawaslu mengimbau supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipakai pada Pilkada 2024 mendatang
KPU tidak akan mencantumkan nama caleg terpilih jika tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN).