Berita Lina Mukherjee Terbaru Hari Ini - News
Terkini Lainnya
TAG
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Konten Makan Kulit Babi, Begini Tanggapan Pelapor
Selain hukuman 2 tahun penjara, Lina Mukherjee juga divonis membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.
Sosok Kombes Pol Agung Marlianto yang Meninggal akibat Leukimia, Pernah Tangani Kasus Lina Mukherjee
Salah satu kasus yang menyorot perhatian publik yang pernah ditangani Kombes Agung adalah dugaan kasus penistaan agama oleh Lina Mukherjee.
Bikin Gaduh Masyarakat Karena Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara
Hal-hal yang memberatkan pidana Lina yakni perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat sehingga membuat kegaduhan
Setelah Lina Mukherjee, Ada Wanita Berhijab Makan Mie Campur Daging Babi Diawali Bismillah
Setelah Lina Mukherjee, media sosial geger ada wanita berhijab mengaku bernama Dewi Bulan makan daging babi diawali Bismillah
Lina Mukherjee Minta Maaf Karena Konten Makan Kriuk Babi: Saya Sangat Menyesal
Lina mengakui bahwa membuat video tersebut bersama asistennya di Bali pada Bulan Maret 2023.
Menilai Aksi Oklin Fia Makan Eskrim, Nikita Mirzani: Mungkin Dia Gila
Nikita Mirzani kesal melihat kelakuan Oklin Fia mengulum ekskrim secara vulgar saat mengenakan hijab.
Kangen Ibunda, Terdakwa Kasus UU ITE Lina Mukherjee Menangis di Pengadilan Negeri Palembang
Lina Mukherjee mengatakan belum sempat menelpon ibunda yang sekarang berada di Kalimantan
Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Perempuan Palembang, Kalapas: Sempat Menangis Saat Konseling
Lina Mukherjee ditahan di ruangan Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama 14 hari kedepan.
Kabar Terbaru Tiktokers Lina Mukherjee: Ngaku Dijauhi Teman hingga Menangis dalam Penjara
Berikut kabar terbaru dari Tiktokers Lina Mukherjee yang terjerat kasus penistaan agama. Lina dikabarkan menangis di dalam penjara.
Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Depresi hingga Dilarikan ke UGD
Memenuhi panggilan dari kepolisian atas kasus penistaan agama, Lina Mukherjee akui sempat mengalami depresi.
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Sebut sang Pelapor Tak Mau Damai
Jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee ungkap sang pelapor tak ingin damai.
Endorse Banyak yang Batal, Lina Mukherjee Rugi Ratusan Juta Gara-gara Konten Makan Babi
Lina Mukheerje dilaporkan lantaran memakan babi secara sadar, padahal ia merupakan umat Islam.
Lina Mukherjee Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu, Meski Bestatus Tersangka Penistaan Agama
Ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Lina Mukherjee hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tidak Ditahan karena Mengaku Sakit
Saat akan ditahan polisi sebagai tersangka kasus itu, Lina Mukherjee justru dibawa ke ruang instalasi gawat darurat setelah sakitnya kambuh.
Alasan Lina Mukherjee Tak Ditahan Meski Telah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Mahar Triramadhani menyebut usai jalani pemeriksaan polisi Lina Mukherjee dibawa ke rumah sakit karena menderita maag kronis.
Kuasa Hukum Lina Mukherjee Bantah Kliennya Tak Kooperatif, Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi
Kuasa hukum Lina Mukherjee membantah kliennya tak kooperatif, hingga ungkap alasan tak penuhi panggilan polisi.
Lina Mukherjee Kapok Buat Konten Makan Babi, Ucap Syukur Tak Ditahan Usai Dituding Nistakan Agama
Seleb TikTok Lina Mukherjee tak ditahan polisi karena punya masalah kesehatan. Ia idap mag akut.
Komentari Lina Mukherjee Makan Babi dengan Sadar, Tessa Mariska: Sudah Menyangkut Hati Umat Islam
Beri komentar terkait Lina Mukherjee yang makan babi dengan sadar, Tessa Mariska singgung hati umat Islam.
Tanggapi soal Lina Mukherjee Makan Babi dengan Sadar, Tessa Mariska: Contoh Nggak Baik Banget
Tanggapi Lina Mukherjee makan babi dengan sadar, Tessa Mariska menilai Lina memberikan contoh yang sangat tidak baik
Kronologi Lina Mukherjee Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama karena Konten Makan Babi
Inilah kronologi seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
berita TERKINI
Dampak Permendag 8 Tahun 2024, 11.000 Pekerja Industri TPT Kena PHK
Ramaikan Bursa Cawalkot, Politisi Golkar Rodi Wijaya Dinilai Punya Modal Maju Pilkada Lubuklinggau
Wakil Ketua MPR RI: Edukasi Masyarakat terkait TB secara Masif Harus segera Dilakukan
Israel ke Qatar untuk Negosiasi Gencatan Senjata, Libatkan Kepala Mossad, PM Qatar, dan Intel Mesir
Pengusaha Ngeluh Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, Bank Indonesia Kasih Kabar Gembira