Terkini Lainnya
TAG
Alumni Ma’had Al Zaytun Muhmmad Ikhsan nilai penetapan tersangka Syekh Panji Gumilang konsekuensi dari perbutaaannya kini upaya makar harus diselidiki
Tiga aktivis KNPB menjadi tersangka. Kini Polres Tambrauw segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ketua KNPB Tambrauw.
Prof Lili Romli menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 sudah menentang konstitusi dan masuk kategori makar
Pemimpin oposisi Kamboja Kem Sokha telah dijatuhi hukuman 27 tahun sebagai tahanan rumah setelah dinyatakan bersalah melakukan makar.
Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah disahkan DPR RI.Dalam draf KUHP yang sudah disahkan mengatur tentang pidana makar
Lewat keputusan itu, penegak hukum baru dapat melakukan tindakan hukum terhadap seseorang yang diduga melakukan tindakan makar.
Menurut laporan media lokal asal Ukraina, penangkapan berlangsung di kediaman Boguslaev setelah sebelumnya melakukan pelarian.
Tiga pimpinan NFRPB dipangkap karena diduga melakukan tindakan makar di Bandara Dominic Eduard Osok (Deo) Kota Sorong, Papua Barat.
Berdasarkan pemeriksaan tiga tersangka tersebut, pimpinan Umul Quro Khilafatul Muslimin Kabupaten Brebes, GZ merupakan residivis kasus makar.
Jaksa mengungkap kenapa ketiga orang itu, yang ditasbihkan jadi jenderal NII, bisa bergabung dengan NII.
Ketiga jenderal NII itu diadili karena sempat mengibarkan bendera NII di Kecamatan Pasirwangi Garut
Mantan kepala badan intelijen Kazakhstan telah ditahan karena dicurigai melakukan pengkhianatan tingkat tinggi, setelah sebelumnya dipecat.
Eggi Sudjana dan Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian. Berikut profil Eggi Sudjana.
sikap kritis dan pernyataan yang menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mundur karena dianggap gagal menangani pandemi Covid-19, bukan sebagai ajakan
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda tersebut sebagai tindakan makar.
Kasus dugaan makar yang menjerat kliennya jadi atensi Kapolda Metro untuk tuntaskan kasus lama, kuasa hukum Eggi Sudjana positif thinking.
Kuasa hukum Eggi Sudjana bakal menyambangi Polda Metro Jaya minta klarifikasi pemangggilan ulang pada kliennya, berharap kasus SP3 atau dihentikan.
Polda Metro Jaya akan memeriksa Eggi Sudjana, hari ini, Kamis (3/12/2020) terkait dugaan upaya makar yang menjeratnya tahun 2019 silam.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Eggi Sudjana membenarkan dirinya menerima surat pemanggilan sebagai tersangka kasus dugaan makar dari Polda Metro, dia balik kirim surat ke Kapolda.