Terkini Lainnya
TAG
Jokowi angkat bicara soal pernyataan Bakal Capres Anies Baswedan yang menduga Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan titipan sejumlah pihak.
Partai Masyumi menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu merupakan bentuk politisasi hukum.
(Masyumi) menyatakan dukungan untuk pasangan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam Pilpres 2024 mendatang.
Kali ini Partai Masyumi menggugat surat keputusan KPU RI terkait penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
Partai Masyumi mendaftarkan permohonan ke MA mengenai Judicial Review Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 yang bertentangan dengan UU No 7 tAHUN 2017.
6 partai politik yang tidak lolos pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membuat gerakan bertajuk 'Melawan Political Genocide'.
KPU menanggapi langkah sejumlah partai politik yang gagal lolos menjadi peserta Pemilu 2024 menggugat ke PTUN.
Gugatan Partai Masyumi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pelanggaran administrasi ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu menolak 7 laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang ditududuhkan kepada KPU.
Bawaslu RI menolak tuduhan pelapor dalam hal ini Partai Masyumi yang mendalilkan KPU melanggar administrasi pemilu serentak 2024.
Ahmad mengatakan KPU selaku terlapor tidak menggunakan electronic transfer load (ETL) yang dimohonkan pihaknya.
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani kecewa terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengembalikan berkas pendaftaran partai politik (parpo
Ada sebanyak 16 partai politik (parpol) yang tidak lolos tahapan pendaftaran, sembilan di antaranya mendaftar di hari terakhir.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 ruang yang dapat disengketakan hanya ada dua perkara.
Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani berharap partainya mengulang kejayaan seperti pada Pemilu 1955. Hal ini ia sampaikan saat mendaftar ke KPU.
Partai Masyumi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).
Dua partai lainnya mengajukan perubahan jadwal tanpa alasan yang spesifik ke KPU untuk mendaftar di hari terakhir pendaftaran, Minggu ini.
Hari ini Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik, dan Partai Masyumi dijadwalkan akan mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum.
KPU RI menyebutkan partai politik (parpol) pemegang akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kini bertambah jadi 41 partai nasional.
Tiga partai baru diperkirakan bakal menyodok tampil menonjol di pemilihan umum (Pemilu) 2024.