Terkini Lainnya
TAG
Perbaikan jalan dilakukan dari perbatasan wilayah dengan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang pada titik jalan berlubang
Pemkab Bekasi melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk tiga organisasi Ormas Kabupaten Bekasi
Pengecekan dilakukan baik jalur utama maupun jalur alternatif akan yang dilalui oleh pemudik.
Berikut ini syarat PPPK Pemkab Bekasi 2023 Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Pemkab Bekasi membuka 1.833 formasi PPPK 2023.
Pemkab Bekasi berupaya memulangkan warganya yang mendapat kekerasan saat bekerja di Arab Saudi. TKW bernama Aas dipaksa untuk memakan sampah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LHP terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
Selain terlibat TPPU, saat ini DS juga terlibat kasus penipuan proyek fiktif terhadap beberapa orang di Subang, senilai ratusan juta rupiah
Kerja sama ini diusung sebagai bentuk upaya melancarkan rencana mendirikan fakultas kedokteran yang akan dibangun di Kampus Harapan Indah UEU Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan menundaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah karena penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
Sejak 14 September 2020 Pemkab Bekasi terapkan kebijakan 75 persen pegawai WFH, pelayanan online dimaksimalkan.
Edi Kurtubi tidak mengetahui bahwa sumber uang yang digunakan mereka untuk berangkat ke Thailand adalah dari Meikarta.
Raperda RDTR diusulkan Pemkab Bekasi ke DPRD oleh Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili yang kini jadi terdakwa
Pertimbangannya, perizinan proyek belum selesai namun sarana pembangunannya sudah dibangun
Pemkab Bekasimengesahkan Raperda RT/RW Bekasi yang didalamnya melampirkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan mengakomodir kepentingan Meikarta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat rapor merah oleh Ombudsman dalam pengurusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu)
Ke empat terdakwa bersama Edi Dwi Soesianto, Bartholomeus Toto dan Satriyadi terlibat dalam memberi suap senilai total Rp 16 miliar
Mereka melakukan penutupan TPA Burangkeng karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pada persidangan 14 Januari, Edy Dwi Soesianto mengakui memberikan uang suap Rp 10,5 miliar itu ke Neneng bersama Satriyadi
Upaya saling memata-matai terjadi dalam penyelidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta oleh KPK