Terkini Lainnya
TAG
Mereka menduga adanya proyek fiktif yang dapat merugikan keuangan negara.
Budyanto adalah suami yang menganiaya istri hamil berinisial TM di Serpong Utara, Tangerang Selatan
Pengacara Irawan Arthen laporan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
Kuasa hukum istri Yama Carlos, Arfita ungkap alasan kliennya hadirkan bukti guna menyatakan bahwa ekspesi mereka tidak bisa diterima oleh Hakim.
Shahnaz Soehartono telah menggugat cerai suaminya, Aloysius Aldi Wiratsongko di Pengadilan Negeri Tangerang sejak Desember 2022.
Arfita Dwi Putri membantah dirinya membawa kabur sang anak, Marco dari ayahnya, Yama Carlos.
Menurut Yama Carlos, istrinya menceraikannya karena adanya orang ketiga yang membuat rumah tangga mereka hancur.
Sosok Merry Utami, terpidana mati narkotika yang diberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Yama Carlos menyebutkan bukan pertama kali rumah tangganya diambang pada kehancuran, ia mengaku sudah lelah dan muak terhadap permasalahan ini.
Pria berusia 42 tahun itu mengungkapkan, ia dan Arfita akan menjalani sidang cerai agenda mediasi perdananya, di PN Tangerang, Banten, 30 Maret 2023
Yama Carlos merasa bingung dan mempertanyakan alasan Arfita Dwi Putri melayangkan gugatan cerai untuknya.
Sejak gugatan cerai tersebut diajukan, Yama Carlos mengakui jika dirinya sulit untuk bertemu dengan sang putra, Marco Armanda Blessio Carlos.
Buntut gugatan cerai sang istri, Yama Carlos tidak lagi bisa bertemu dengan sang putra, Marco Armanda Blessio Carlos.
Rudiyanto Pey divonis empat tahun penjara terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengadilan Negeri Tangerang gelar sidang kasus wanprestasi terhadap ustaz Yusuf Mansur. Ustaz Yusuf Mansur lolos dari gugatan wanprestasi.
Indra Kusuma alias Indra Kenz dulunya dikenal sebagai selebgram yang dijuluki Crazy Rich Medan di vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Paneda sebut hakim dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa para korban ini diindikasikan sebagai tindakan perjudian
Indra Kenz akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang
majelis hakim berpandangan bahwa vonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar sebagaimana amar putusan dipandang telah memiliki rasa keadilan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengungkap pertimbangan yang memberatkan dan meringankan Indra Kenz hingga divonis 10 tahun penjara.