Terkini Lainnya
TAG
penistaan agamapenistaan agama read less
Galih Loss Tiktokers berurusan dengan hukum karena kontennya di TikTok dinilai sebagai bentuk penistaan agama.
Polisi mengungkap popularitas TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss melambung setelah dirinya membuat konten
Galih Loss menyampaikan permintaan maaf kepada umat muslim atas kontennya yang dianggap penistaan agama. Ia juga menyesali perbuatannya.
TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss mengaku membuat konten yang mengandung unsur penistaan agama hanya untuk menghibur.
Gilbert kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada Kamis (25/4/2024).
Penangkapan seleb Tiktok Galih Loss karena tuduhan penistaan agama membuat kehidupan keluarganya berubah.
Polisi menangkap seorang TikToker bernama Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss diduga penistaan agama.
Dari hasil pemeriksaan, adapun Galih diketahui sebagai pemilik akun @galihloss3 yang mengunggah video penistaan agama tersebut.
Sosok Galih Loss, seorang TikToker yang ditangkap oleh polisi dan menjadi tersangka kasus penistaan agama akibat kontennya di media sosial.
Dihujat netizen atas konten-kontennya yang meresahkan, TikTokers Galih Loss kena mental hingga putuskan berhenti buat konten.
Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss, seorang Tiktokers ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Seleb TikTok Galih Loss ditangkap polisi dan dijadikan tersangka kasus penistaan agama. Bagaimana kronologinya?
Dia mengaku menyesal telah membuat konten yang sudah viral di media sosial sehingga meminta maaf kepada seluruh umat muslim.
Di dalam video itu, Galih terlihat memberikan pertanyaan kepada seorang anak-anak soal plesetan nama-nama hewan yang pinter mengaji.
Wira mengatakan saat ini pihaknya masih mengusut laporan yang dilayangkan Farhat Abbas terhadap Pendeta Gilbert ini.
Gus Yahya juga mengungkapkan dirinya enggan menanggapi dilaporkannya Pendeta Gilbert Lumoindong ke kepolisian akibat ceramah kontroversialnya.
Pendeta Gilbert hanya mengucapkan permintaan maafnya karena telah melukai dan menyakiti umat Islam atas candaan dalam khotbahnya itu.
Begini kronologi Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi soal penistaan agama, diduga mengolok-olok zakat dan salat umat Islam.
Adapun Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DS mengaku bukan dirinya yang memproduksi atau menyebarkan konten-konten penistaan agama di grup tersebut.