Terkini Lainnya
TAG
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dilakukan setelah pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena menanggapi pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN)
Menteri PPN, Suharso Monoarfa membantah anggapan PPHN bakal membatasi kreativitas calon presiden dan calon wakil presiden.
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menyebut penyusunan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus rampung dalam waktu dekat.
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie memaparkan tiga isu yang mengganggu jalannya proses amandemen terbatas UUD 1945.
DPD RI turut aktif mengkaji urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah pembangunan bangsa.
Bamsoet menegaskan bahwa keberadaan PPHN sangat penting untuk memastikan adanya satu pedoman bagi seluruh elemen bangsa.
Tidak heran jika publik setuju agar MPR bisa kembali menyusun dan menetapkan haluan negara.
Bila MPR sudah memutuskan soal PPHN, maka presiden dan wakil presiden serta kepala daerah yang terpilih akan mengacu padavisi misi negara ini.
Bambang Soesatyo meluncurkan buku "Cegah Negara Tanpa Arah", berisi penjelasan tentang perlunya restorasi haluan negara dalam paradigma Pancasila.
Upaya menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia sudah menjadi agenda MPR sejak lama.
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Syarief Hasan (F-Demokrat) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).
Sebagaimana saran dari Badan Pengkajian, salah satu pintu masuk untuk menghadirkan PPHN adalah melalui Ketetapan MPR.
Aspirasi yang diserap MPR, para pakar dan akademisi banyak menyarankan agar haluan negara tetap kompatibel dengan sistem Presidensial
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan wacana yang berasal dari rakyat ini realisasinya mesti sesuai dengan aspirasi rakyat juga.
Bamsoet mengungkapkan ada dorongan kuat dari publik agar MPR RI dapat menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara