Terkini Lainnya
TAG
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memimpin Rapat Pimpinan MPR RI yang digelar pada Kamis (16/5/2024).
Ketua MPR RI Bamsoet mendukung penuh langkah KADIN Indonesia dalam menyusun dan menyerahkan roadmap Indonesia Emas 2045.
Ketua MPR RI Bamsoet menuliskan catatan bahwa pentingnya menjaga hilirisasi SDA sebagai visi-misi negara untuk pembangunan berkelanjutan.
Qodari menilai, pembahasan mengenai penetapan PPHN itu akan menjadi masalah dikemudian hari jika nantinya presiden terpilih tidak memiliki visi misi
Jokowi menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki strategi besar dan teknis untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dilakukan setelah pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Bambang Soesatyo beserta pimpinan MPR RI lainnya akan segera mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023.
Bamsoet memberikan tugas tambahan kepada Badan Pengkajian MPR RI untuk melakukan berbagai kajian. Diantaranya, mengkaji urgensi keberadaan TAP MPR RI.
"Harapannya, setelah membaca buku ini, semua komunitas anak bangsa bisa memahami urgensi PPHN dari A sampai Z," ungkap Bamsoet."
Dihadapin penguji doktor, Bamsoet mengatakan Indonesia perlu hadirkan PPHN dan atasi krisis perekonomian
Bamsoet menekankan bahwa PPHN harus mampu memposisikan keberadaannya dalam perubahan dunia yang sangat cepat, kompetitif, dan berbasis digital.
Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat atas dilaksanakannya sidang terbuka promosi sidang doktor Bambang Soesatyo di Universitas Padjadjaran.
Tanpa PPHN, pembangunan berskala nasional maupun skala daerah selalu berpotensi kehilangan arah.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berhasil menyelesaikan ujian seminar hasil riset Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unpad, Bandung.
Presiden Joko Widodo meminta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyiapkan perangkat hukum berupa ketetapan MPR RI terhadap kesinambungan pembangunan IKN.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan PPHN mendorong pemerintah dan semua elemen memprioritaskan respons negara terhadap semua tantangan riel.
Pembahasan soal PPHN sedang gencar dilakukan MPR, terutama soal penetapan substansi dan bentuk hukumnya.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menemui Prof Yusril Izha Mahendra dan membicarakan peranan dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai wacana memasukkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam konstitusi tidak memiliki urgensi.
Zainal Arifin menilai rencana hadirnya PPHN melalui konvensi ketatanegaraan seperti rekomendasi MPR disebut akan merusak sistem ketatanegaraan.