Terkini Lainnya
TAG
RUU tentang Pemerintahan Digital diharapkan akan menghasilkan sebuah ekosistem digital nasional yang berdampak kepada efektifitas dan efisiensi
Prinsip pemerintahan digital meliputi kepemimpinan dan tata kelola administrasi publik, manajemen perubahan, hingga legislasi dan regulasi.
DPD RI juga mengusulkan untuk memasukkan tiga usul RUU baru dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.
PPUU DPD RI juga akan mendorong agar penyelenggaraan e-Government dapat diatur dalam sebuah undang-undang tersendiri.
PPUU DPD RI berharap memperoleh keselarasan dan sinkronisasi atas rencana usulan Prolegnas dari DPD RI dan usulan Prolegnas dari Pemerintah.
PPUU DPD RI telah selesai menyusun RUU Tentang Pelayanan Publik dan masuk sebagai usul Program Legislasi Nasional dari Dewan Perwakilan Daerah
Regulasi berupa Perpres masih kurang tepat jika dijadikan aturan sebagai acuan implementasi SPBE di Indonesia karena lingkupnya terbatas.
Ketua PPUU DPD RI menyampaikan apresiasinya terhadap masuknya RUU usul inisiatif DPD RI dalam Prolegnas Tahun 2021.
Terdapat 56 judul RUU usulan dari DPD, dengan 24 RUU yang merupakan usulan murni dari DPD.
Pelaksanaan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik perlu disesuaikan dengan perkembangan kehidupan dan kehidupan masyarakat.
Diperlukan payung hukum yang mengatur perlindungan konsumen atau data pribadi dalam menghadapi perkembangan teknologi.