Terkini Lainnya
TAG
Juga untuk menindaklanjuti ST tersebut, Markas Besar Angkatan Darat akan menerbitkan ST ke satuan-satuan dan mensosialisasika perintah penerapan
Kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian harus ditingkatkan kembali dalam merespon peningkatan kasus Covid-19 di tanah air.
upacara kelulusan siswa Saint Monica Jakarta School dan Growing Mind Preschool tetap digelar menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan protokol kesehatan 6M + 1 S untuk menghadapi kualitas udara yang buruk.
Sembari menunggu jadwal kepulangan, jemaah tetap diimbau mematuhi promosi kesehatan dari petugas kesehatan haji.
Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan nasib satgas Covid-19 pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.
PT Angkasa Pura II mengizinkan pengguna jasa penerbangan tidak memakai masker apabila dalam keadaan sehat atau tidak sakit mulai Senin (12/6/2023)
Simak syarat perjalanan naik kapal terbaru per Juni 2023. Penumpang boleh tak pakai masker apabila dalam kondisi sehat.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait protokol kesehatan khusus perjalanan laut
Syarat terbaru naik Kereta Api, pelanggan diperbolehkan tidak menggunakan masker saat melakukan perjalanan KAJJ ataupun lokal.
Berikut ini aturan terbaru lepas masker di kendaraan umum, diperuntukkan bagi penumpang yang dalam keadaan sehat.
Adapun pelanggan yang boleh lepas masker adalah mereka yang dalam kondisi sehat.
Pengelola sarana dan prasarana transportasi untuk tetap melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemahaman masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk kenormalan baru.
pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi
Masyarakat boleh tidak menggunakan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri.
Setelah status kedaruratan dicabut maka semua keadaan termasuk kewajiban-kewajiban ini sudah bergeser kepada masing-masing orang dan pemda
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan tidak menyikapi berlebihan terhadap lonjakan kasus covid
Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada di tengah peningkatan kasus Covid-19.