Terkini Lainnya
TAG
Atas bantahan tersebut akhirnya menciptakan polemik di tengah masyarakat yang berkepanjangan.
Brigjen Agung Setya mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara kasus ini untuk menetapkan tersangka baru
"Tindak pidananya juga bisa pencucian uang dengan ancaman hukuman sampai 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," kata Martinus Sitompul.
"Dalam proses penegakan hukum, kita mempertimbangkan berbagai aspek termasuk melihat bahwa kebutuhan beras merupakan kebutuhan penting masyarakat,"
"Ya, mulai hari ini ditahan Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul
Pasal yang disangkakan kepada Trisnawan juga sudah ada unsur TPPU yakni, Pasal 144 jo Pasal 100 ayat 2 UU tentang Pangan
Tercatat pada perdagangan Rabu (2/8/2017), sesi kedua sekitar pukul 13.37 WIB, saham AISA merosot 6,59 persen atau 85 poin
Bareskrim Polri membantah pihaknya mengalami kesulitan dalam penetapan tersangka kasus dugaan tindak pelanggaran UU Pangan
Menurut Alamsyah, tidak hanya informasi yang disampaikan kepada publik, aparat hukum sendiri mendapat informasi yang tidak akurat bahkan menyesatkan.
Market share PT IBU hanya menyumbang 1 persen dari beras nasional sekitar 2-3 juta ton. PT IBU hanya 4-ribuan ton beras dalam sebulan,"
"Jangan gunakan Satgas ini sebagai pencitraan. Ini kan untuk membenahi tata niaga."
Ia menilai subsidi pemerintah di level produksi kurang tepat dan justru tidak dinikmati semua petani.
"Kami temukan dua bukti permulaan yang cukup bahwa dari temuan lapangan patut diduga ada peristiwa pidana,"
Sejumlah instansi yang menangani kasus beras mahal yang diproduksi PT Indo Beras Unggul (IBU) selesai memberikan keterangan kepada Ombudsman RI.
Menurutnya terlalu berlebihan bila polisi mencurigai petani yang menjual beras atau gabah ke PT IBU lantaran PT IBU membeli dengan harga lebih tinggi.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan penundaan. Sebab, mereka sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (24/7/2017).
Produsen beras "Maknyuss" dan "Cap Ayam Jago", PT Indo Beras Unggul (IBU) membantah menjual beras bersubsidi.
PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk menyatakan membeli gabah dari petani, bukan membeli beras bersubsidi.
Klarifikasi ini juga sekaligus menepis anggapan bahwa AISA berusaha mematikan pelaku usaha lain dengan membeli gabah pada petani dengan harga tinggi
Satgas Pangan menegaskan beras premium produksi PT Indo Beras Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti merupakan beras medium subsidi pemerintah.