Terkini Lainnya
TAG
KPK setor uang Rp 12,3 miliar ke kas negara, hasil uang rampasan dan cicilan uang pengganti terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dkk.
Pihak keluarga terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menyerahkan dua unit mobil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengeksekusi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Majelis hakim belum mempertimbangkan uang pengganti sebesar Rp 17 miliar kepada Rahmat Effendi.
Sepanjang 2022, KPK melakukan 10 tangkap tangan di sejumlah daerah, hasilnya kepala daerah, pejabat hingga pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka.
Catatan Tribunnews.com sepanjang 2022 ada 6 kepala daerah yang kena tangkap tangan dan jadi pesakitan di KPK, berikut daftarnya.
KPK mengajukan banding atas vonis 10 tahun yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi atau pepen.
Rahmat Effendi dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
KPK memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Mulyadi Latief, Rabu (24/8/2022) kemarin untuk tersangka Rahmat Effendi (RE).
Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nushino yang telah dijerat dalam kasus ini berperan besar melakoni praktik suap.
KPK mengeksekusi La Bui Min ke Lembaga Pemasyatakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek pembukuan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
Pihak korporasi PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) berpeluang dipanggil dan diperiksa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Rahmat Effendi didakwa menerima uang hingga Rp 10 miliar serta meminta setoran kepada sejumlah PNS senilai Rp 7,1 miliar
KPK limpahkan berkas perkara Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan lengkap berkas perkara terhadap terdakwa kasus korupsi Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi
(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, pada hari ini, Jumat (8/4/2022).
(KPK) menyebut Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen memaksa para camat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi
Pengumpulan uang dilakukan Bang Pepen melalui para saksi yang diperiksa tim penyidik pada Senin (4/4/2022) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan