Terkini Lainnya
TAG
Terdakwa kasus sate sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25) batal mengajukan banding atas hukuman 16 tahun yang dia terima.
Kepindahan Nani Apriliani Nurjaman, terdakwa 16 tahun penjara kasus sate sianida ke Lapas II B Majalengka akan sulit terjadi.
Pengadilan Negeri Bantul menjatuhkan vonis 16 tahun penjara terhadap Nani Aprilliani (25) terkait kasus kiriman paket sate bersianida.
Pengirim sate sianida di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang salah sasaran memohon keringanan hukuman.
Terdakwa kasus sate sianida, NA (25) memohon kepada majelis hakim agar mendapat vonis ringan.
JPU tuntut terdakwa NA selama 18 tahun penjara di kasus sate sianida, agenda sidang berikutnya mendengarkan nota pembelaan dari terdakwa.
Terdakwa Nani akui pernah mencari di internet informasi tentang 6 racun paling mematikan di dunia pada 18 Februari silam.
Mendengar permintaan maaf dari terdakwa, Bandiman dan Titik mengatakan mereka telah memberikan maaf kepada NA, tapi proses hukum tetap lanjut.
Masih ingat hebohnya kasus sate sianida yang menewaskan seorang bocah, anak dari driver ojol di Bantul ? kini sudah memasuki persidangan secara daring
Kasus sate sianida sudah memasuki masa sidang, sidang perdana digelar Kamis (16/9/2021) di PN Bantul, terdakwa NA didakwa pasal berlapis.
Berikut update kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.
praktisi hukum Ricky Vinando bersikeras bahwa Polda DIY keliru jika menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dalam kasus sate bersi