Terkini Lainnya
TAG
Satwa-satwa tersebut dilepasliarkan setelah proses karantina dan habituasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat.
Pelaku diamankan usai tim siber menemukan di media sosial facebook dengan nama akun "YanuArt" yang menjual satwa dilindungi
PYP merupakan pelaku hasil pengembangan perkara LVH (40), warga Vietnam atas tindak pidana memiliki dan mengangkut satwa dilindungi tanpa izin
BKSDA Bali melakukan pelepasan liar 18 penyu hijau hasil sitaan kejahatan penyelundupan satwa dilindungi.
Polisi menangkap pria asal Kendal yang terlibat kasus jual beli satwa liar. Pelaku telah memperjual belikan 100 ekor burung paruh bengkok.
Ditgakkum KLHK kan segera menyerahkan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi di Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Pemeriksaan meminjam tempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada hari ini, Selasa (17/5/2022).
Kejati Sumut menerima SPDP terhadap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terkait kasus kepemilikan satwa dilindungi
KLHK menangani 941 pengaduan dan memberikan 518 sanksi administratif sepanjang tahun 2021, dari pengaduan itu kasus pidana LHK yang sudah P.21 ada 182
Satwa-satwa tersebut telah diamankan di Resor Konservasi Wilayah IV Kota Palembang BKSDA Sumsel untuk upaya konservasi lebih lanjut.
Satwa dilindungi jenis binturong tiba-tiba masuk ke rumah warga di Balai Cacang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat
Pelaku inisial Fa diamankan dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja memperniagakan satwa yang dilindungi, di rumahnya ada 583 burung siap jual.
Binatang besar itu menghancurkan tanaman, terutama pohon pinang muda maupun telah berbuah di dalam kebun petani
Ketua PROFAUNA, Rosek Rosek Nursahid sebut dalam kasus penangkapan satwa dilindungi, majelis hakim seringkali memberikan hukuman yang tidak maksimal.
Tim Operasi menahan SY dan DP dan mengamankan bagian-bagian tubuh satwa dilindungi berupa kulit macan dahan utuh beserta tulang belulangnya.
Tim Operasi mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Sukoharjo, serta melakukan pemeriksaan terhadap 6 pelaku lainnya
Pelaku merupakan jaringan Padang Pariaman - Pekanbaru yang memperjualbelikan bagian tubuh satwa yang dilindungi
Sebanyak 75 ekor burung dan 69 ekor reptil telah berhasil dikembalikan ke wilayah sebaran habitat asalnya di Maluku.
Rasio Sani mengungkapkan bahwa Repratriasi kali ini merupakan jumlah terbesar yang berhasil dilakukan.
General Manager Taman Safari Indonesia mengakui kondisi sulit ini turut dirasakan oleh manajemen Taman Safari Indonesia.