Terkini Lainnya
TAG
Pemberian "uang mahar" ke partai politik dalam kontestasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tegal terkuak di Pengadilan Tipikor Semarang.
Ada hal yang membuat majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang tertawa saat pemeriksaan saksi untuk terdakwa Walikota Tegal, Siti Masitha, Rabu
Amir Mirza merupakan terdakwa untuk perkara yang sama yakni dugaan suap yang diterima oleh Siti Masitha.
Tersangka dugaan suap di RSUD Kardinah, Kota Tegal, Siti Masitha segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Serangkaian Operasi Tangkap Tangan KPK yang menyasar kepala daerah baik pria maupun perempuan diapresiasi banyak pihak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2017 ini telah menjadikan tersangka dan menahan dua kepala daerah perempuan.
Sepanjang tahun 2017, sebanyak tujuh perempuan masuk dalam daftar tersangka kasus korupsi maupun gratifikasi di KPK.
Priharsa melanjutkan dalam waktu maksimal 14 hari kedepan, berkas keduanya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.
Pada awak media, Bunda Shita sapaan akrabnya mengaku siap membuktikan bahwa dirinya hanyalah korban dalam kasus ini.
Diketahui selama dijebloskan di tahanan, Bunda Shita berkawan karib dengan Miryam, Rita dan NG Fenny.
"Saksi M Zaenal Abidin diperiksa untuk tersangka SMA (Siti Mashita Soeparno-Wali Kota Tegal nonaktif),"
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Direktur RSUD Kardinah, Agus D Sulistyanto, Kamis (9/11/2017).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aset-aset Amir Mirza (AMH).
Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal, Abas Toya Bawazier masuk dalam daftar agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan terhadap Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno (SMS) diperpanjang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga satu bulan.
Febri Diansyah mengatakan hari ini, Rabu (18/10/2017) penyidik memeriksa seorang saksi yakni Agus Jaya, pegawai RSUD Kardinah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Siti Mashita akan diperiksa sebagai saksi untuk Amir Mirza. Sebaliknya Amir Mirza akan diperiksa
Selain memeriksa dua saksi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pada Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi (CHY).
Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sore nanti akan memindahkan para tahanan yang berada di Rutan cabang gedung lama KPK
"Kami periksa Johardi sebagai saksi untuk SMS. Dalam kesempatan yang sama, SMA juga diperiksa sebagai tersangka,"