Terkini Lainnya
TAG
Berdasarkan data Credit Suisse, 10 persen orang terkaya Indonesia menguasai 75,3 persen total kekayaan secara nasional.
Hal tersebut ditanyakan kepada ahli di persidangan, Selasa (10/10/2023), dalam bentuk ilustrasi peristiwa serupa.
Kuasa hukum pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyebut, dakwaan jaksa kabur.
Ditjen Pajak mengirimkan surat elektronik sebagai pengingat kepada para wajib pajak untuk mengikuti program tax amnesty jilid II.
Program Pengampunan Sukarela (PPS) wajib pajak bakal berakhir kurang dari satu bulan lagi. Wajib pajak diimbau ikut serta dalam program ini
Kamrussamad mengatakan sosialisasi yang belum masif terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II.
Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengimbau agar wajib pajak segera memanfaatkan PPS
Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak itu kini bertambah.
Program Pengungkapan Sukarela kesempatan yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan
UU yang diundangkan pada 29 Oktober 2021 itu akan menjadi salah satu solusi untuk keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah.
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II resmi dimulai pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memberi perlindungan rasa aman bagi Wajib Pajak (WP).
Pemerintah akan menggelar tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak wajib pajak segera mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebelum batas akhir
Ekonom Yusuf Rendy menyebut kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II yang berlaku 2022 justru berpotensi timbulkan kerugian negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, pengungkapan sukarela dapat menambah pelaporan wajib pajak yang ingin patuh atas harta-hartanya.
Pengesahan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dinilai menimbulkan sejumlah masalah baru
Alifudin, menyampaikan keprihatinan tentang RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, karena tidak adanya prinsip keadilan, rencana tax amnesty jilid II
Masyarakat tak perlu khawatir karena pemerintah dan DPR sepakat tetap melindungi bahkan memperkuat keberpihakan.
Tetapi untuk rakyat kecil, menurutnya sekedar untuk makan saja, sembako dikenakan kenaikan pajak.