Terkini Lainnya
TAG
Apdesi menekankan kepada anggota-anggotanya untuk menseriusi perkembangan zaman terkini.
Kabar baik bagi para kepala desa (kades) di seluruh Indonesia, Jokowi resmi tandatangai UU Desa, nantinya kades dapat uang pensiun.
Sementara itu, Kepala desa yang masih menjabat di periode ketiga, maka menyelesaikan masa jabatannya sesuai dengan undang-undang terbaru.
RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan menjadi Undang-Undang berisi 26 poin perubahan.
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi Undang-Undang (UU).
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU).
Salah satu poin yang disetujui dalam RUU itu yakni masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.
Selain Papdesi, hadir pula perwakilan asosiasi pemerintahan desa lainnya dalam pertemuan tersebut.
Kepala Desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) menyambut baik rencana pembahasan Revisi UU/6/2014 tentang Desa oleh DPR RI.
Papdesi Sukoharjo mendesak pemerintah pusat segera merevisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).
Ketua Baleg DPR tak setuju usulan agar dana desa diubah dari 10 persen menjadi 15 persen bersumber dari dana transfer daerah.
Panja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Desa Badan Legislasi DPR RI menyepakati besaran dana desa menjadi Rp 2 miliar per desa.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan nantinya calon tunggal langsung ditetapkan oleh panitia pemilihan desa.
Anggaran desa diusulkan mengalami kenaikan sebesar 100 persen, dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar per tahun.
Sebanyak enam fraksi di DPR RI menyepakati perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Inisiator dan Pimpinan Pansus RUU Desa, Budiman Sudjatmiko menyatakan UU Desa sangat berperan penting bagi kemajuan desa di Indonesia saat ini.
Ia menuturkan bahwa kehadiran Presiden RI ke-5 ini karena adanya kerja sama antara Apdesi dengan BPIP terkait Bimtek perihal Pancasila.
Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia meminta agar tanggal 15 Februari ditetapkan sebagai hari desa.
Bambang Soesatyo mendukung permintaan para kepala desa agar mengalokasikan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa.