Terkini Lainnya
TAG
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara karena kasus Binomo, nasib Vanessa Khong terancam hukuman 5 tahun penjara.
Nasib Rudiyanto Pei, calon mertua Indra Kenz yang juga ayah Vanessa Khong setelah putusan vonis pada Indra Kenz.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyerahkan tersangka kasus Binomo Rudiyanto Pei ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.
Kondisi Indra Kenz tertekan setelah ditahan selama 120 hari terkait kasus Binomo.
Dittipideksus Bareskrim Polri terus menyita aset yang terkait dengan kasus dugaan judi online berkedok trading binary option via aplikasi Binomo.
Mobil Ferrari F149 California milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz disita Bareskrim Polri.
Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma diperpanjang masa penahanannya terkait kasus Binomo.
Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferrari F149 California milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Bareskrim Polri memperpanjang penahanan Vanessa Khong yang juga merupakan pacar Indra Kenz dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dalam dugaan kasus judi
Nathania Kesuma yang juga merupakan adik kandung Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya menghadiri pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka kasus
Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei resmi ditahan menyusul tersangka kasus penipuan Binomo Indra Kenz.
Bareskrim resmi menahan kekasih Indra Kenz, yakni Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terkait kasus dugaan penipuan investasi Binomo.
Bareskrim Polri mengungkap 10 jam tangan yang disita dari tangan Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei bukan jam tangan biasa. Nilainya Rp8m.
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus TPPU di Bareskrim Polri.
Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar secara cash.
Vanessa Khong dicecar 37 pertanyaan tersangka kasus Binomo. Ada 10 jam tangan mewah yang disita.
Vanessa Khong dan ayahnya resmi ditahan di rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, (18/4/2022).
Vanessa Khong dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.
Usai diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, ditahan selama 20 hari ke depan.
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi ditahan atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo.