Terkini Lainnya
TAG
Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan Depok tidak diizinkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pasca cuti bersama Idulfitri
kebijakan work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) terlihat mampu mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya menangani masalah polusi yang ada di Jakarta
WFH juga didorong mensukseskan Jakarta sebagai tuan rumah KTT ke-43 ASEAN
upaya mengatasi permasalahan polusi udara dengan penerapan work from home (WH) untuk ASN di DKI Jakarta merupakan solusi sementara dan tak selesaikan
Kalau pun memang diterapkan WFH, maka hanya menurunkan polusi udara kurang dari setengahnya.
Pemprov DKI menganjurkan para PNS DKI Jakarta agar Work From Home untuk mengurangi transportasi sebagai upaya mengatasi polusi udara di Jakarta.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas merespons hal itu.
Jokowi memberi ruang bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan tugas secara fleksbel dalam hal lokasi dan waktu.
Pandemi Covid-19 pada awal 2020 lalu dinilai telah mempercepat adopsi work from home atau WFH secara global.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga membolehkan para siswa SMA sederajat untuk belajar daring
Menurut Dicky di era pandemi ada kencenderungan jika bekerja di rumah dan di kantor secara bergantian akan menjadi tren.
Sejak adanya WFA, tak sedikit dari pekerja maupun mahasiswa melakukan aktivitasnya dari kos.
Ekonom INDEF Berly Martawardaya usul agar karyawan membiasakan lagi bekerja dari rumah dua kali dalam seminggu demi menyiasati mahalnya harga BBM.
CEO Tesla Elon Musk berencana memangkas 10 persen atau 9.900 karyawan yang bekerja di pabrik mobil listriknya.
Chief Executive Officer Tesla Inc, Elon Musk mempertimbangkan agar staf eksekutif Tesla kembali bekerja ke kantor.
Berikut adalah aturan lengkap sistem work from home bagi ASN yang berlaku mulai 9 hingga 13 Mei 2022.
Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berikut penjelasannya.
Dibutuhkan pengawasan dari para pembina kepegawaian di masing-masing instansi. Sehingga kerja-kerja para ASN tetap produktif melayani masyarakat.
Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan PPKM. Luhut mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19.