androidvodic.com

Cara Mendapatkan STB Gratis untuk Nonton TV Digital, Ini Syaratnya, Daftar di Cek Bansos - News

News - Inilah cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis untuk menonton siaran TV digital.

Masyarakat, terutama keluarga tidak mampu atau keluarga miskin dapat mendaftarkan diri menjadi penerima STB.

Caranya dengan mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan STB gratis kepada keluarga miskin.

Hal ini sejalan dengan program penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) mulai Rabu (2/11/2022) hari ini di sejumlah wilayah.

Untuk bisa menyaksikan siaran televisi, masyarakat wajib beralih ke siaran TV digital.

Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Jabodetabek Ditunda, Padahal Distribusi STB Hampir 100 Persen

Nah, dengan bantuan STB gratis, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.

Cukup memasang piranti STB, masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital.

Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo dan apa saja persyaratannya?

Baca juga: TV Analog Segera Disuntik Mati, Berikut Alasan dan Cara Memasang STB

Syarat Mendapatkan STB Gratis

Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB.
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Satu di antara syarat masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan STB adalah harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, Kominfo meminta masyarakat proaktif mengecek data DTKS.

Selain itu, minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat