androidvodic.com

Keamanan Siber Indonesia Lemah, Serangan Masih Terus Terjadi  - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Pakar Cyber Security Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Amril Syalim mengungkapkan, keamanan siber di Indonesia masih cukup lemah, terlihat dari banyaknya kasus pelanggaran perlindungan data pribadi (PDP) yang kerap terjadi.

Selain menyerang perusahaan swasta, serangan keamanan siber juga terjadi pada lembaga pemerintahan serta perusahaan pelat merah.

"Situasi keamanan di Indonesia saya lihat masih dengan banyaknya berita-berita pencurian data sejak tahun 2017. Maraknya (dimulai dari) startup dari Bukalapak, bahkan Telkomsel itu selalu ada berita pencurian data," ucap Amril dalam sebuah diskusi yang berlangsung secara hybrid, Jumat (25/8/2023).

Dugaan pencurian data pribadi juga terjadi pada pengguna e-commerce Tokopedia, Traveloka, BPJS Kesehatan, Perusahaan Listrik Negara, hingga Bank Syariah Indonesia.

"Saya melihat situasinya saat ini belum ideal, setiap tahun kita masih melihat terjadinya insiden keamanan yang bikin tak mengenakan," papar Amril.

"Kita sebagai pemilik data tidak nyaman. Ini kurangnya penerapan keamanan di banyak level," sambungnya.

Amril mengatakan, aspek kunci keamanan siber kuncinya ada pada kebijakan, praktik, dan teknologi yang harus diterapkan untuk transaksi dan komunikasi elektronik melalui jaringan dengan jaminan keamanan yang wajar.

Baca juga: OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Bekali Pegawainya tentang Keamanan Siber

"Tujuan utamanya adalah untuk melindungi sistem elektronik dari malware, peretasan, pelanggaran data, dan ancaman dunia maya lainnya," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendorong semua pihak mengambil peran dalam menjaga keamanan data dan ekosistem siber.

Ketua Tim Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemkominfo, Hendri Sasmita Yuda mengakui, pemerintah tak dapat menyelesaikan isu tersebut sendirian.

Baca juga: Pengamat: Indonesia Negara Kedua Sasaran Empuk Serangan Siber

Hendri menyebutkan, hingga 2022, jumlah pelanggaran terkait perlindungan data pribadi (PDP) terus mengalami peningkatan.

"Kasus PDP 2022 makin meningkat, sekarang baru separuh 2023 sudah menyaingi 2022," ucap Hendri.

"Nah ini siapa yang tanggung jawab, bahwa cyber security bukan tanggung jawab pemerintah, tapi kita bersama. Untuk itu kita dorong kesiapan ekosistemnya," lanjutnya.

Kominfo telah menerima 106 pelanggaran PDP, yang mana sebagian besar sudah diberikan sanksi. Disinyalir, data tersebut merupakan pelanggaran sejak 2019.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat