androidvodic.com

Satgas Judi Online Belum Kunjung Bekerja, Ada Apa? - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pihaknya masih menyusun formula-formula untuk Satuan Tugas alias Satgas Judi Online sebelum bekerja aktif memberantas perjudian di Indonesia.

Hal tersebut menjadi alasan mengapa Satgas Judi Online belum juga aktif. Padahal, Budi menyebut Satgas Judi Online ini ditargetkan akan bekerja sepekan setelah dibentuk.

"Gini itu Pak Menko Polhukam sedang menyusun beberapa formula untuk judi online," kata Menkominfo Budi Arie kepada wartawan di Kantornya, Selasa (30/4/2024).

Selain itu, Budi menyebut bahwa pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah strategis dalam memberantas judi online ini. Sebab dia menilai judi online merupakan kejahatan transaksional bahkan menembus lintas negara.

"Kedua, sifat digitalisasi itu borderless, tanpa batas. Ketiga banyak negara tetangga kita ini legal judi onlinenya sehingga kita harus melakukan langkah-langkah yang komperhensif soal pemberantasan judi online," ucap Budi.

"Bukan hanya situsnya doang yang ditutup tapi juga payment system-nya, terus langkah hukumnya, pemblokiran rekening oleh OJK, termasuk literasi orang nya," sambungnya.

Bahkan, Menkominfo Budi Arie pun menegaskan bahwa penjudi online tidak akan mampu melawan mesin-mesin bandar judi online. Hal tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan judi online.

"Hari ini saya mau bilang, saya mau kampanye, nggak akan menang kamu melawan mesin bandar judi online. Gitu aja ke rakyat," tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan untuk membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Satgas terpadu itu ditargetkan akan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.

Baca juga: Miris, Pemerintah Ungkap Mayoritas Korban Judi Online Anak Muda

"Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi Arie usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024), dikutip dari siaran pers.

Budi menjelaskan pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antara kementerian dan lembaga.

Baca juga: WNI Tersandera Bandar Judi Online di Kamboja, Menlu Retno: Ini Kejahatan Transnasional

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” tandasnya.

Budi menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat