androidvodic.com

Mengenal Brain Cipher, Virus Ransomware yang Bikin Tumbang PDN, Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS - News

News - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengumumkan bahwa tumbangnya Pusat Data Nasional (PDN) karena serangan virus ransomware bernama Brain Chiper.

Hinsa menyebut ransomware Brain Chipher merupakan virus dari pengembangan LockBit.

Sekedar informasi, dikutip dari laman Kaspersky, LockBit ransomware merupakan virus yang bekerja dengan memblokir akses pengguna ke sistem komputer dengan imbalan pembayaran tebusan.

"Perlu kami sampaikan insiden Pusat Data Sementera inilah dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware LockBit 3.0," kata Hinsa dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Berdasarkan penelusuran News, informasi terkait virus Brain Cipher hampir tidak ada di dunia maya.

Namun, hanya ada satu penjelasan terkait virus ini yang diunggah oleh perusahaan IT asal Amerika Serikat (AS), Broadcom Corporation di laman resminya, broadcom.com.

Bahkan, informasi dari Broadcom baru diunggah pada 16 Juni 2024 atau empat hari sebelum PDNS tumbang yaitu pada 20 Juni 2024 lalu.

Dalam penjelasannya, Brain Cipher baru belakangan ini muncul dengan memunculkan pesan kepada korban.

Menurut Broadcom, metode yang digunakan oleh pembuat Brain Cipher adalah dengan mengeksfiltrasi data sensitif korban dan mengenkripsi data tersebut.

Sementara untuk pembayaran tebusan, Broadcom menduga korbannya diberi identitas enkripsi untuk dimasukkan ke dalam situs mereka di dark web.

Kendati belum diketahui secara detail terkait teknik atau prosedur yang digunakan virus Brain Cipher, Broadcom menduga modusnya sama seperti yang dilakukan dalam virus ransomware lainnya.

Baca juga: Polri Belum Bisa Simpulkan Penyebab Gangguan Server PDN Kominfo, Klaim Masih Kumpulkan Informasi

Yaitu melalui initial access brokers (IAB), phising, mengeksploitasi celah yang ada di aplikasi untuk publik, atau menjebol Remote Desktop Protocol (RDP).

Minta Tebusan 8 Juta Dollar AS, Polisi Masih Kumpulkan Informasi

Menkominfo, Budi Arie Setiadi menuturkan penyerang PDN meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS.

Hal itu disampaikan Budi Arie saat ditanya perkembangan penanganan gangguan PDN sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (24/6/2024) siang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat