Terkini Lainnya
TOPIK
Jumhur Hidayat melakukan audiensi dengan pihak Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno terkait Hotel Sultan
Tindakan pemasangan pemasangan spanduk hingga pembuatan tembok beton di pintu masuk Hotel Sultan, sangat merugikan karyawan.
Persoalan Hotel Sultan antara PT Indobuildco dan PPKGBK, kata Jumhur, harus diselesaikan secara perdata, tanpa berpotensi merugikan karyawan.
Saat ini kebijakan pemerintah lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pengusaha pribumi.
PPKGBK diminta dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk mengadilinya.
Tembok beton dibangun dalam rangka menjaga fisik aset negara di Blok 15 kawasan GBK.
Pemerintah meminta PT Indobuildco menerima putusan pengadilan yang sudah memutus bahwa tanah tersebut sah adalah milik negara.
Indobuildco tidak pernah mengajukan perpanjangan masa berlaku HGU Hotel Sultan di Kawasan GBK kepada pihak PPKGBK.
Indobuildco tidak menemukan satu dokumen dari putusan pengadilan yang meminta perusahaan mengosongkan lahan Hotel Sultan.
PPKGBK resmi melaporkan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan terkait dugaan tindak pidana pengerusakan ke Polda Metro Jaya
Izin usaha sudah tidak berlaku meski aktivitas operasional Hotel Sultan masih berjalan seperti biasa.
PT Indobuildco mengajukan gugatan pada 9 Oktober 2023 dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Kamar Hotel Sultan untuk jenis Junior Suite dibanderol Rp3.593.700 per malam, sudah termasuk sarapan.
Pemerintah menyampaikan HGB Indobuildco yang diberikan pemerintah telah berakhir pada Maret 2023, sehingga harus dikembalikan ke negara.
Pemilik Hotel Sultan Pontjo Sutowo menyayangkan upaya tidak sah yang dilakukan untuk menguasai Hotel Sultan.
Pontjo Sutowo telah menunjuk Amir Syamsuddin dan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum untuk menghadapi pemerintah dalam kasus Hotel Sultan.
Spanduk peringatan dipasang karena tenggat waktu yang diberikan kepada PT Indobuildco selaku manajemen Hotel Sultan sudah berakhir.
Pengosongan lahan bakal berdampak pada tamu-tamu yang sudah melakukan pemesanan di Hotel Sultan.
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk peringatan di depan Hotel Sultan Jakarta
Pemasangan spanduk itu petugas dibantu dengan menggunakan satu unit mobil forklift
Pihak PPKGBK akan memasang spanduk yang menegaskan Blok 15 merupakan barang milik negara di kawasan Hotel Sultan.
Hamdan Zoelva merespons soal permintaan kubu Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan.
Pihak PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan membuat aduan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI menyusul langkah pemerintah mengambil alih
Saor Siagian mengungkap pihaknya telah menyurati PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
ebelum memimpin Indobuildco, Pontjo memulai dengan bisnis pembuatan kapal lewat PT Adiguna Shipyard.
Ada potensi pidana dalam sengketa lahan Gelora Bung Karno Senayan Jakarta antara pemerintah dengan PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo.
Saor juga mengatakan pihaknya meminta pihak Indobuildco untuk menyerahkan lahan seluas sekira 13 hektar di Senayan Jakarta kepada pihaknya