Terkini Lainnya
TOPIK
Kesal divonis tiga tahun penjara penulis buku Jokowi Undercover salahkan pengacara. Begini protes bambang.
Michael Bimo Putranto menilai Bambang Tri Mulyono terbukti memfitmah dirinya secara keji berdasar putusan pengadilan.
Mas Mul sapaan karibnya dinyatakan bersalah karena terbukti mempraktikan ujaran kebencian.
Penulis Jokowi Undercover divonis 3 tahun penjara, ini komentar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden
Pengadilan Negeri Blora menjatuhkan tiga tahun penjara kepada penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
Pengadilan Negeri Blora menjatuhkan pidana tiga tahun penjara kepada Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover.
Seperti apa sosok Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover? Pengadilan Negeri Blora memvonisnya hari ini.
Mengingat kronologis kasus buku 'Jokowi Undercover' dari ditangkapnya Bambang Tri Mulyono hingga sidang vonis yang digelar hari ini.
Penulis buku 'Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri', Bambang Tri Mulyono akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Blora.
Setelah diperiksa pasca-penangkapan, Jumat (31/12/2016), Bambang ditahan oleh Bareskrim Polri.
Pengusutan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover yang ditulis oleh Bambang Tri terus dilakukan.
Hendropriyono mengaku mengalami kerugian melebihi Rp1miliar terkait kasus buku "Jokowi Undercover'.
Bareskrim meminta para pemilik buku segera mengembalikan ke kantor polisi terdekat.
Jumlah saksi yang diperiksa ada 18 orang, dari beberapa pihak termasuk saksi ahli seperti ahli pidana, bahasa, hingga sejarahwan
Bambang Tri Mulyono penulis buku "Jokowi Undercover" sempat membuat acara diskusi dan bedah buku tersebut di aula Kecamatan Muntilan, Magelang
Polri terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki buku "Jokowi Undercover" agar segera menyerahkan buku kontroversial tersebut
Hingga kini, buku tersebut masih beredar secara online dalam bentuk file PDF dan masih bebas untuk diakses oleh siapapun.
Bambang Tri sendiri kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro
Ditanya soal berapa keuntungan yang didapatkan oleh Bambang Tri dari penjualan buku itu, Boy mengaku belum mengetahui.
Keluarga Bambang Tri, penulis buku Jokowi Undercover saat ini belum mengambil sikap soal upaya hukum apa yang akan diberikan bagi Bambang Tri.
Bambang resmi ditahan pada Jumat (30/12/2016) silam, selama hampir 10 hari ditahan, Bambang baru satu kali dijenguk oleh keluarganya.
Kombes Martinus Sitompul mengaku hingga kini aktor dibalik pembuatan buku masih didalami.
Pada gelaran pemilihan presiden (Pilpres) 2014 silam, sang penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, mendukung Prabowo Subianto.
Kadiv Humas Mabes Polri meminta kepada masyarakat yang telah membeli buku Jokowi Undercover untuk diserahkan kepada kepolisian.
Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover memilih mencetak buku secara terbatas.
Menurut Hindarsono, Polres Magelang hanya memfasilitasi pemeriksaan, dan membantu upaya penyidikan Bareskrim dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
"Kasus buku Jokowi Undercover masih pendalaman, saat ini ada tujuh sampai delapan saksi yang sudah diperiksa,"
"Judulnya Jokowi Undercover, kita tidak menemukan di situ ada tata cara buku akademik,"
Bareskrim Polri mengambil alih laporan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang melaporkan Bambang Tri Mulyono
Taufiqulhadi meminta agar ditangkapnya Bambang Tri atas kasus buku “Jokowi Undercover” tidak hanya diselesaikan sampai di tingkat kepolisian saja.