Terkini Lainnya
TOPIK
Saya minta Jaksa Agung segera membuktikannya rencana penerapan tuntutan hukuman mati terhadap para koruptor
hukuman mati tentunya bisa dijatuhkan jika tindakan yang dilakukan memiliki unsur tindak pidana korupsi yang berat dengan kerugian negara yang besar.
Komite 98 mendukung Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, menerapkan pidana mati kepada para koruptor.
Wanita "Black Widow" Jepang, Chisako Kakehi, memakai berbagai cara untuk memancing calon pasangan dan kemudian membunuhnya,di antaranya dengan sianida
Hakim Mahkamah Agung Jepang menolak banding seorang wanita yang dijuluki Black Widow karena bunuh suami dan dua pacarnya untuk ambil harta mereka
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan, hukuman mati bisa diterapkan bagi pencuri uang negara atau koruptor.
Ismail Hasani menyoroti wacana yang dilontarkan Presiden Jokowi terkait kemungkinan pemberian hukuman mati bagi koruptor.
hukuman mati tak akan membuat para pelaku berkesempatan memperbaiki diri dalam proses pemidanaan.
Ray Rangkuti menilai garing pernyataan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas wacana hukuman mati terhadap koruptor. Kenapa garing?
Wacana hukuman mati koruptor akan dimaknai oleh publik sebagai slogan semata
Menurut dia, pemerintah Indonesia dapat meniru Tiongkok untuk menerapkan hukuman mati kepada koruptor.
Menurut Mahfud, bentuk keseriusan itu bisa terlihat dari Undang-Undang yang mencantumkan hukuman pidana mati bagi koruptor.
Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, ada 195 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terancam hukuman mati di beberapa negara.
Pasalnya, menurut Prasetyo, ada kabar yang menyebutkan pihak Aman akan mengajukan upaya hukum terhadap vonis mati tersebut.
Setelah dinyatakan bebas, Nurkoyah akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (3/7/2018) malam.
Nurkoyah menyusul kegembiraan Sumiyati dan Masani yang tgl 7 Mei 2018 lalu mendarat di Lombok untuk mensyukuri kebebasannya dari hukuman mati.
Beberapa dari jumlah tersebut ada yang sudah berkeputusan qisas (dibalas seperti perbuatannya)
Program itu diklaim Yasonna berbeda dengan program pembinaan yang sudah ada sejak dahulu di setiap lapas dan rutan serta akan saling melengkapi.
“Itu urusan eksekusi, bukan urusan Kemenkumham. Ada banyak variabel, banyak soal yang dipertimbangkan,” ucap Yasonna.
Keputusan Kejaksaan Agung menunggu waktu yang tepat, kata Prasetyo, yakni melaksanakan putusan yang sudah inkrah setelah semua hak hukum terpidana dil
Arman mengungkapkan, dirinya sangat berterima kasih kepada pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman mati
Meski desakan eksekusi terus bermunculan, Iqbal meminta semua pihak untuk bersabar menunggu.
Peristiwa penyerangan dilakukan di rumah mereka di Perumahan Pekerja Ladang Pertama
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung untuk menghentikan persiapan terkait pelaksanaan eksekusi mati
Kejaksaan Agung rencananya akan mengajukan permohonan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait kepastian batasan grasi bagi terpidana mati.
Doa tersebut menuai berbagai respon dan komentar dari beberapa orang, salah satu yang mengomentari hal itu adalah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Hal tersebut menurutnya lantaran Prasetyo dinilai gagal memimpin Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi mati.
Pihak terkait atas maladministrasi tersebut yakni Kejaksaan Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).
LBH masyarakat mengapresiasi dan menghargai temuan Ombudsman terkait pengaduan (pelaksanaan) eksekusi mati
Yasonna menjelaskan munculnya usulan bahwa hukuman mati menjadi hukuman alternatif untuk mengakomodir perbedaan pendapat.