Terkini Lainnya
TOPIK
KPK diketahui sudah menaikkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke tahap penyelidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses penanganan kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dengan
(KPK) memberi kode bahwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah naik
(KPK) disebut sudah menaikkan status laporan (IPW) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej
Diketahui, laporan tersebut dibuat oleh asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai dirinya menjadi korban kriminalisasi dari YAR, aspri Wamenkumham.
Aspri Wamenkumham akui ada transfer dan pemberian secara tunai uang Rp 7 miliar dari mantan Direktur PT CLM Helmut Hermawan kepadanya dan Yosi Andika
Tim kuasa hukum Sugeng Teguh Santoso meminta agar Presiden Joko Widodo menonaktifkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward
Ini terkait dengan pelaporan Sugeng terhadap Wamenkumham Eddie Hiariej kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej mendesak agar Bareskrim Mabes Polri mengusut
Koalisi mendesak KPK melakukan klarifikasi seluruh fakta yang dilaporkan oleh IPW dan didalami secara komprehensif karena IPW telah menyerahkan bukti.
Koalisi Anti-Korupsi dan Anti-Kriminalisasi juga mendesak agar KPK segera mengajukan pencegahan bagi Eddy Hiariej agar tak bepergian ke luar negeri.
Lucius menilai jika IPW sebagai pelapor punya bukti permulaan yang cukup kuat, maka tinggal menunggu proses selanjutnya dari KPK
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut ada kejanggalan pada saat dirinya memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi Wamenkumham.
Ketua IPW respons pernyataan Wamenkumham yang enggan melapor balik karena anggap Ketua IPW bukan lawan yang sepadan.
Kuasa hukum Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membantah kliennya mengintervensi perizinan di Ditjen AHU terhadap kepengurusan PT CLM.
Sugeng sebut laporan balik yang ditujukan kepadanya adalah konsekuensi dari seorang pimpinan LSM yang mengkritisi kinerja aparat penegak hukum
Penyidik Subdit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
(ICW) meminta (KPK) objektif menangani dugaan gratifikasi senilai Rp7,7 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso membantah bahwa dirinya pernah menyatakan istri Kabareskrim terlibat kasus gratifikasi Wamenkumham.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengantarkan bukti tambahan terkait laporannya yang menyinggung Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), memastikan dirinya tak akan melaporkan balik Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Setelah menyampaikan sejumlah bukti dan memberi klarifikasi selama dua jam, Eddy Hiariej menyinggung soal IPW yang tak paham etika hukum.
Eddy Hiariej memastikan tidak akan melaporkan balik Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Eddy menjelaskan sudah mengklarifikasi ke KPK disertai dengan bukti-bukti terkait laporan Sugeng.
Wamenkumham ke KPK untuk memberikan klarifikasi dan memberikan bukti untuk membantah tuduhan yang disampaikan oleh Ketua IPW.
Kuasa hukum PT CLM menyebut bahwa konflik CLM merupakan isu lama dan kini telah selesai.
Kuasa Hukum eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Rusdianto, membeberkan dugaan kronologi gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.
Atas laporan tersebut, kata Didik, penegak hukum wajib melakukan pemeriksaan secara administratif dan substantif terhadap dugaan gratifikasi tersebut.