Terkini Lainnya
TOPIK
Eks jaksa Pinangki dapat pembebasan bersyarat bersama Ratu Atut, penampilannya bikin pangling, tak lagi berjilbab saat keluar dari Lapas.
Irjen Polisi Napoleon Bonaparte bakal segera disidang pemecatan seusai seluruh kasus hukumnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap
Kejaksaaan Agung RI memastikan Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dipecat seusai terlibat dalam kasus korupsi.
Kejaksaaan Agung RI membantah kabar Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak dipecat seusai terlibat dalam kasus korupsi.
MA memangkas masa hukuman Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam kasus surat jalan palsu untuk kepentingan buronan Djoko Tjandra.
Propam Polri masih menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte usai dinyatakan inkrah terkait kasus suap Djoko
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte masih berstatus anggota Polri aktif.
"Betul, eksekusi dari jaksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang tersangkut kasus suap red notice Djoko Tjandra.
Mantan Kadiv Hubinter Polri itu kini belum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) meski kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Irjen Pol Napoleon Bonaparte masih belum dipecat dari korps Bhayangkara meskipun kasasinya telah ditolak oleh Mahkamah Agung
Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri belum dipindahkan ke lapas, meski kasasinya ditolak MA.
Bareskrim Polri berencana memindahkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Cipinang.
Kabareskrim tengah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung terkait rencana pemindahan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
Napoleon dinilai sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.
Berikut ini kronologi Irjen Napoleon Bonaparte kembali berulah. Ia disebut-sebut mengancam akan membunuh Tommy Sumardi.
Berikut ini kronologi Irjen Napoleon Bonaparte kembali berulah. Ia disebut-sebut mengancam akan membunuh Tommy Sumardi.
Polri meminta terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi untuk melapor dugaan kasus ancaman pembunuhan yang dialaminya
Dalam rekaman yang beredar itu, Napoelon diduga tengah berbincang dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Mabes Polri respons surat terbuka Napoleon yang mengaku bukan koruptor serta tengah diperalat oleh seseorang
Kurniawan menyebut, saat ini SKT untuk MAKI masih dalam pengurusan perpanjangan setelah masa berlakunya habis sejak 2010 silam.
Keputusan itu dijatuhkan hakim karena MAKI dan LP3HI dinyatakan tidak memikiji legal standing atau kedudukan hukum.
Dalam persidangan yang digelar Rabu (29/9/2021) siang, gugatan MAKI tidak diterima oleh Hakim tunggal Morgan Simanjuntak.
Kristianto mengatakan setidaknya ada 9 dokumen atau bukti surat yang diserahkan pihaknya kepada Majelis Hakim dan pihak pemohon.
Kristianto mengatakan, dengan dihadirkannya Nurul Ghufron dalam sidang esok dikhawatirkan dapat membawa persidangan itu tidak terarah.
(MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), berharap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dapat hadir dalam sidang lanjut
Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte dari hasil suap penghapusan red
(PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KP
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, guna mengungkap sosok tersebut, KPK hanya perlu memanggil 3 orang.
(KPK) menyatakan tidak memiliki kewajiban untuk mengungkap sosok King Maker dalam kasus suap eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan fatw