Terkini Lainnya
TOPIK
Sebelumnya dalam perkara ini Angin Prayitno dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
Pundi-pundi tersebut diterima kedua anggota Tim Pemeriksa Ditjen Pajak itu dari sejumlah Wajib Pajak Perusahaan dengan turut merekayasa laporan pajak.
KPK bakal mendalami peran korporasi dalam kasus suap rekayasa pajak yang menyeret nama tiga perusahaan.
Untuk kebutuhan penyidikan, KPK langsung menahan kedua anak buah Angin Prayitno Aji itu selama 20 hari pertama.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji hukuman pidana 7 tahun
Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Pajak Angin Prayitno meminta agar dibebaskan dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
KPK bakalan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan suap pengurusan nilai pajak Agus Susetyo dan Veronika Lindawati.
Penasihat hukum Alfred meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi yang meringankan dan ahli.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan, besaran remunerasi pegawai pajak sekarang ternyata masih belum mampu menghilangkan praktik-praktik suap.
Bhima menyarankan sebaiknya pegawai pajak dapat saling melaporkan sesama rekan atau atasan kerja jika diduga menerima suap dari wajib pajak.
KPK menduga mereka mendapatkan suap dari konsultan pajak berinisial RAR dan AIM atas pemeriksaan perpajakan perusahaan berinisial PT GMP
"Mungkin sebentar lagi digeledah Pak. Informasi yang saya dapat itu Pak, tunggu KPK saja," ujar sumber Tribunnews.
Sri Mulyani meminta wajib pajak tidak menyogok agar kredibilitas DJP selaku bagian Kementerian Keuangan tetap baik.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga melakukan suap ke pegawai di jajarannya.
Dia menilai, perbuatan tercela ini telah melukai perasaan dari seluruh jajaran pegawai Ditjen Pajak.
Misbakhun menyoroti kasus dugaan korupsi yang kembali terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
"KPK jangan ragu, tapi segera bertindak demi kepentingan rakyat," ujar Kamrussamad
Sri Mulyani menjelaskan, pembebastugasan ini bertujuan supaya KPK dapat melakukan penyidikan lebih lanjut.
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya juga tidak memberikan ampun jika ada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang terlibat kasus suap.
Sri Mulyani menanggapi kasus penangkapan pegawai pajak yang diduga terlibat kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).